Pius Kaleala Jabat Ketua Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo) Timika
pada tanggal
Monday, March 21, 2016
SAPA (TIMIKA) – Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo) Kabupaten Mimika, yang digelar di Hotel Timika Indah, Jumat (18/3), Pius Kaleala,Amd,Tek terpilih sebagai Ketua Aklindo Kabupaten Mimika.
Pengurus Aklindo Kabupaten Mimika periode 2016-2020 dilantik secara langsung oleh Ketua DPDP Aklindo Papua Suharmanto, dengan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Ketenagalistrikan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mimika, Itho Tadungan,SE.
Ketua DPD Aklindo Papua, Suharmanto mengatakan, pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan. Karenanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peraturan Menteri nomor 28 tahun 2014, yang mensyaratkan seluruh tenaga teknik ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik (SKTT).
“Tujuannya, agar kita memiliki standar kompetensi dan kualifikasi internasional yang setara dengan negara lain,” kata Suharmanto di Hotel Timika Indah, Jumat (18/3).
Dia menerangkan, standar kualifikasi melalui sertifikat kompetensi tersebut sekaligus ditujukan untuk menata penunjang ketenagalistrikan. “Ini harus diikuti suka ataupun tidak suka, karena sudah aturan yang memerintahkan hal tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, walaupun demikian pemerintah juga memiliki kebijakan, bahwa dalam mengurus sertifikasi dan kompetensi tersebut membutuhkan waktu. Karenanya pemerintah memberikan kesetaraan, dimana dengan menggunakan SKA yang masanya habis sampai 2017, kontraktor di bidang kelistrikan masih bisa mengikuti tender proyek.
“Saya berharap kepada ketua terpilih untuk menyampaikan kepada anggotanya, untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Karena setelah mengikuti ujian dan mendapatkan Sertifikan Badan Usaha (SBU). Yang bisa digunakan dimanapun,”terangnya.
Lanjut dia, sertifikasi kompetensi dapat didaftarkan secara online yang memungkinkan pemilik usaha dan pegawai tak perlu menyerahkan dokumen secara langsung. Sistem database tersebut memastikan pelaku usaha jasa penunjang tenaga listrik bekerja sesuai dengan SBU dan SKTT yang dimililiki.
“Intinya sertifikasi kompetensi itu wajib dimiliki bagi tenaga teknik kelistrikan,” katanya.
Sementara Kasi Pengawasan Ketenagalistrikan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mimika, Itho Tadungan,SE dalam sambutannya mengatakan, energi listrik merupakan kebutuhan dasar saat ini, karena sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Dari hal tersebut, Gubnernur Papua Lukas Enembe mencanangkan Papua Terang 2020. Pencanangan program ini juga dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020 nanti.
“ Dari pencanangan tersebut, diprediksikan 90 persen wilayah Papua akan diterangi listrik. Karenanya, mau tidak mau, kontraktor di bidang kelistrikan harus mempersiapkan diri terutama dari segi kualitas dan SDM,”katanya.
Ia menambahkan, dari hal tersebut pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) pada 6 Februari 2016, nomor 671/21/2016, yang mewajibkan kepada kontraktor di bidang kelistrikan untuk memiliki tenaga teknik yang memiliki sertifikasi kompetensi sampai pada Desember 2016. Selain itu, semua asosiasi yang bergerak di bidang kelistrikan memiliki kewajiban mendaftarkan ulang anggotanya di Kantor Dinas ESDM. Yang bertujuan pembinaan dan pengawasan tenaga di bidang kelistrikan.
“ Sertifikasi kompetensi ini sangat penting, karena dengan memilikinya maka tenaga teknik yang melakukan pemasangan instalasi listrik sudah layak. Selain itu, juga memudahkan kami dalam melakukan pengawasan. Karena kita ketahui bersama, di Dinas ESDM Kabupaten Mimika, hanya dua orang yang melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang kelistrikan,”terang Itho.
Kata dia, sertifikasi kompetensi ini sangat penting, karena dengan sertifikasi ini tenaga tekni yang melakukan pemasangan isntalasi listrik ini layak. Ini dikarenakan, banyak kasus kebakaran yang terjadi di Timika, adalah masalah kelistrikan. Dalam arti ada arus pendek atau korsleting yang menyebabkan kebakaran tersebut.
Lanjutnya, dari kondisi tersebut di daerah ini, instalasi yang dipasang tidak sesuai dengan standar. Contohnya, dalam pemasangan tenaga teknik seharusnya mengetahui mana kabel yang dialiri listrik dan tidak. Namun dari kejadian yang ada, seperti listrik di Kantor Dinas ESDM kabel hitam itu dijadikan nol, tetapi di pasang terbalik.
“ Ini kalau dibiarkan tanpa adanya pengawasan dan sertifikasi dari tenaga teknik tersebut, maka sangat berbahaya dan fatal akibatnya,”ujarnya.
Lanjutnya, dari pelaksanaan ujian kompetensi di bidang kelistrikan, pada beberapa waktu lalu, ada lembaga uji kompetensi, yakni PT. Eleska Iatki. Namun sampai saat ini pihak tersebut belum memberikan strukur diklat dan kurikulum tentang pelatihan. Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dan evaluasi, agar lembaga yang mendaftarkan diri untuk melakukan ujian kompetensi betul-betul kompeten.
“ Kami akan kaji ulang tentang penawaran dari lembaga tersebut, sehingga apabila ada rekanan yang ingin melaksanakan ujian kompetensi benar-benar pada lembaga yang sudah teruji,”tuturnya.
Tambahnya, setelah pengurus baru ini dilantik, pihaknya berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan pihak asosiasi dalam hal pembinaan terhadap tenaga tekni yang ada. Karena kalau mengharapkan pengawasan dan pembinaan dilakukan pemerintah, maka tidak bisa berjalan. Apalagi saat ini Bupati Eltinus Omaleng sudah meninjau lahan untuk pembangunan PLTMG.
“ Kami berharap adanya kerjasama semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masalah kelistrikan. Dan salah satunya adalah melaksnakan sertifikasi kompetensi terhadap tenaga teknik kelistrikan,”tuturnya.
Sedangkan Ketua DPC Aklindo Timika, Pius Kaleala mengatakan, anggota Aklindo saat ini ada sembilan kontraktor, dan semuanya belum ada yang sertifikasi. Karenanya, pihaknya akan berjuang agar para kontraktor yang bergerak di bidang kelistrikan dan masuk dalam Aklindo bisa tersertifikasi. Selain itu, pihaknya akan mendata lagi anggota Aklindo, karena ada yang belum terdaftar. Sehingga target untuk semuanya bisa tersertifikasi pada Desember 2016 nanti, bisa terwujud.
“ Sementara yang memiliki sertifikasi dengan enam kompetensi hanya saya. Karenanya, kami akan dorong teman-teman untuk tersertifikasi. Karena mau tidak mau harus dilakukan, karena sudah menjadi aturan dari pemerintah,”katanya.
Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi ini sangat penting. Dimana dengan mengikuti ujian kompetensi dan tenaga teknik itu sudah memiliki sertifikat, mereka akan berupaya melaksanakan tugas sebaik mungkin. Sehingga masyarakat tidak akan ragu dan takut lagi, dengan permasalahan instalasi listrik di rumahnya.
“ Kalau semua tenaga teknik sudah tersertifikasi, maka masyarakat tidak akan resah dengan pemasangan instalasi di rumahnya,”ungkapnya. (Muji)
Pengurus Aklindo Kabupaten Mimika periode 2016-2020 dilantik secara langsung oleh Ketua DPDP Aklindo Papua Suharmanto, dengan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Ketenagalistrikan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mimika, Itho Tadungan,SE.
Ketua DPD Aklindo Papua, Suharmanto mengatakan, pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan. Karenanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peraturan Menteri nomor 28 tahun 2014, yang mensyaratkan seluruh tenaga teknik ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik (SKTT).
“Tujuannya, agar kita memiliki standar kompetensi dan kualifikasi internasional yang setara dengan negara lain,” kata Suharmanto di Hotel Timika Indah, Jumat (18/3).
Dia menerangkan, standar kualifikasi melalui sertifikat kompetensi tersebut sekaligus ditujukan untuk menata penunjang ketenagalistrikan. “Ini harus diikuti suka ataupun tidak suka, karena sudah aturan yang memerintahkan hal tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, walaupun demikian pemerintah juga memiliki kebijakan, bahwa dalam mengurus sertifikasi dan kompetensi tersebut membutuhkan waktu. Karenanya pemerintah memberikan kesetaraan, dimana dengan menggunakan SKA yang masanya habis sampai 2017, kontraktor di bidang kelistrikan masih bisa mengikuti tender proyek.
“Saya berharap kepada ketua terpilih untuk menyampaikan kepada anggotanya, untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Karena setelah mengikuti ujian dan mendapatkan Sertifikan Badan Usaha (SBU). Yang bisa digunakan dimanapun,”terangnya.
Lanjut dia, sertifikasi kompetensi dapat didaftarkan secara online yang memungkinkan pemilik usaha dan pegawai tak perlu menyerahkan dokumen secara langsung. Sistem database tersebut memastikan pelaku usaha jasa penunjang tenaga listrik bekerja sesuai dengan SBU dan SKTT yang dimililiki.
“Intinya sertifikasi kompetensi itu wajib dimiliki bagi tenaga teknik kelistrikan,” katanya.
Sementara Kasi Pengawasan Ketenagalistrikan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mimika, Itho Tadungan,SE dalam sambutannya mengatakan, energi listrik merupakan kebutuhan dasar saat ini, karena sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Dari hal tersebut, Gubnernur Papua Lukas Enembe mencanangkan Papua Terang 2020. Pencanangan program ini juga dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020 nanti.
“ Dari pencanangan tersebut, diprediksikan 90 persen wilayah Papua akan diterangi listrik. Karenanya, mau tidak mau, kontraktor di bidang kelistrikan harus mempersiapkan diri terutama dari segi kualitas dan SDM,”katanya.
Ia menambahkan, dari hal tersebut pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) pada 6 Februari 2016, nomor 671/21/2016, yang mewajibkan kepada kontraktor di bidang kelistrikan untuk memiliki tenaga teknik yang memiliki sertifikasi kompetensi sampai pada Desember 2016. Selain itu, semua asosiasi yang bergerak di bidang kelistrikan memiliki kewajiban mendaftarkan ulang anggotanya di Kantor Dinas ESDM. Yang bertujuan pembinaan dan pengawasan tenaga di bidang kelistrikan.
“ Sertifikasi kompetensi ini sangat penting, karena dengan memilikinya maka tenaga teknik yang melakukan pemasangan instalasi listrik sudah layak. Selain itu, juga memudahkan kami dalam melakukan pengawasan. Karena kita ketahui bersama, di Dinas ESDM Kabupaten Mimika, hanya dua orang yang melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang kelistrikan,”terang Itho.
Kata dia, sertifikasi kompetensi ini sangat penting, karena dengan sertifikasi ini tenaga tekni yang melakukan pemasangan isntalasi listrik ini layak. Ini dikarenakan, banyak kasus kebakaran yang terjadi di Timika, adalah masalah kelistrikan. Dalam arti ada arus pendek atau korsleting yang menyebabkan kebakaran tersebut.
Lanjutnya, dari kondisi tersebut di daerah ini, instalasi yang dipasang tidak sesuai dengan standar. Contohnya, dalam pemasangan tenaga teknik seharusnya mengetahui mana kabel yang dialiri listrik dan tidak. Namun dari kejadian yang ada, seperti listrik di Kantor Dinas ESDM kabel hitam itu dijadikan nol, tetapi di pasang terbalik.
“ Ini kalau dibiarkan tanpa adanya pengawasan dan sertifikasi dari tenaga teknik tersebut, maka sangat berbahaya dan fatal akibatnya,”ujarnya.
Lanjutnya, dari pelaksanaan ujian kompetensi di bidang kelistrikan, pada beberapa waktu lalu, ada lembaga uji kompetensi, yakni PT. Eleska Iatki. Namun sampai saat ini pihak tersebut belum memberikan strukur diklat dan kurikulum tentang pelatihan. Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dan evaluasi, agar lembaga yang mendaftarkan diri untuk melakukan ujian kompetensi betul-betul kompeten.
“ Kami akan kaji ulang tentang penawaran dari lembaga tersebut, sehingga apabila ada rekanan yang ingin melaksanakan ujian kompetensi benar-benar pada lembaga yang sudah teruji,”tuturnya.
Tambahnya, setelah pengurus baru ini dilantik, pihaknya berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan pihak asosiasi dalam hal pembinaan terhadap tenaga tekni yang ada. Karena kalau mengharapkan pengawasan dan pembinaan dilakukan pemerintah, maka tidak bisa berjalan. Apalagi saat ini Bupati Eltinus Omaleng sudah meninjau lahan untuk pembangunan PLTMG.
“ Kami berharap adanya kerjasama semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masalah kelistrikan. Dan salah satunya adalah melaksnakan sertifikasi kompetensi terhadap tenaga teknik kelistrikan,”tuturnya.
Sedangkan Ketua DPC Aklindo Timika, Pius Kaleala mengatakan, anggota Aklindo saat ini ada sembilan kontraktor, dan semuanya belum ada yang sertifikasi. Karenanya, pihaknya akan berjuang agar para kontraktor yang bergerak di bidang kelistrikan dan masuk dalam Aklindo bisa tersertifikasi. Selain itu, pihaknya akan mendata lagi anggota Aklindo, karena ada yang belum terdaftar. Sehingga target untuk semuanya bisa tersertifikasi pada Desember 2016 nanti, bisa terwujud.
“ Sementara yang memiliki sertifikasi dengan enam kompetensi hanya saya. Karenanya, kami akan dorong teman-teman untuk tersertifikasi. Karena mau tidak mau harus dilakukan, karena sudah menjadi aturan dari pemerintah,”katanya.
Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi ini sangat penting. Dimana dengan mengikuti ujian kompetensi dan tenaga teknik itu sudah memiliki sertifikat, mereka akan berupaya melaksanakan tugas sebaik mungkin. Sehingga masyarakat tidak akan ragu dan takut lagi, dengan permasalahan instalasi listrik di rumahnya.
“ Kalau semua tenaga teknik sudah tersertifikasi, maka masyarakat tidak akan resah dengan pemasangan instalasi di rumahnya,”ungkapnya. (Muji)