Panitia Khusus Penyelamatan Hutan Papua Kumpulkan Data
pada tanggal
Friday, February 26, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Meski hingga kini masih terkendala anggaran, namun Panitia Khusus (Pansus) Penyelematan Hutan Papua DPR Papua tetap berupaya melakukan tugasnya. Pansus itu sudah mengumpulkan berbagai data terkait hasil hutan, terutama kayu di Papua.
Ketua Pansus, Ruben Magai mengatakan, memang belum banyak hal yang dilakukan pihaknya. Pihaknya masih terus berupaya melakukan pengumpulan data.
"Ini karena kondisi terdesak sehingga tidak banyak yang bisa kami kerja. Apalagi membutuhkan biaya yang besar untuk langung ke perusahan-perusahan kayu dan perkebunan," kata Ruben, Kamis (25/2).
Menurutnya, Pansus memiliki berbagai data perusahaan dan hasil hutan di Papua. Panasus sudah menyurati Gubernur Papua agar surat ijin pengelolaan hutan dibekukan. Selain itu juga ada surat juga dari kehutanan. Pansus juga konsentrasi dengan upaya penekanan terhadap Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang dianggap mengeluarkan ijin tanpa mempertimbangkan aspek manfaat.
"Surat-surat dikeluarkan seenaknya saja. Kemudian ada penyalagunaan ijin yang dilakukan pihak industri, ijin penebangan mereka tidak ada baik wilaya konsesnsi dan produksi hasil hutan," ucapnya.
Ia menilai, selama ini industri kayu di Papua merugikan masyarakat. Masyarakat hanya dibayar dalam jumlah kecil, sementara pihak industri melakukan penebangan hutan dengan jumlah besar.
"Kami ingin Gubernur Papua segera melakukan rapat koordinasi bersama antara pemerintah dan DPR Papua untuk mencari solusi penyelamatan hutan Papua. Langkah pertama yang harus diperbaiki adalah birokrasi. Ijin pengelolaan hutan harus dihentikan sementara sambil melakukan evaluasi," katanya.
Terpisah, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, belum menerima laporan dari Panja dan Pansus yang dibentuk DPR Papua lalu. Pihaknya akan menjadwalkan untuk Panja dan Pansus yang dibentuk 2015 lalu segera memberikan laporan dan akan dievaluasi.
"Semua Panja dan Pansus yang dibentuk 2015 yang tugasnya sudah selesai akan dihentikan. Yang belum akan dievaluasi sejauh mana kinerjanya. Termasuk Pansus Penyelamatan Hutan Papua dan Panja Pasar Mama-Mama Papua," kata Yunus Wonda. (Arjun)
Ketua Pansus, Ruben Magai mengatakan, memang belum banyak hal yang dilakukan pihaknya. Pihaknya masih terus berupaya melakukan pengumpulan data.
"Ini karena kondisi terdesak sehingga tidak banyak yang bisa kami kerja. Apalagi membutuhkan biaya yang besar untuk langung ke perusahan-perusahan kayu dan perkebunan," kata Ruben, Kamis (25/2).
Menurutnya, Pansus memiliki berbagai data perusahaan dan hasil hutan di Papua. Panasus sudah menyurati Gubernur Papua agar surat ijin pengelolaan hutan dibekukan. Selain itu juga ada surat juga dari kehutanan. Pansus juga konsentrasi dengan upaya penekanan terhadap Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang dianggap mengeluarkan ijin tanpa mempertimbangkan aspek manfaat.
"Surat-surat dikeluarkan seenaknya saja. Kemudian ada penyalagunaan ijin yang dilakukan pihak industri, ijin penebangan mereka tidak ada baik wilaya konsesnsi dan produksi hasil hutan," ucapnya.
Ia menilai, selama ini industri kayu di Papua merugikan masyarakat. Masyarakat hanya dibayar dalam jumlah kecil, sementara pihak industri melakukan penebangan hutan dengan jumlah besar.
"Kami ingin Gubernur Papua segera melakukan rapat koordinasi bersama antara pemerintah dan DPR Papua untuk mencari solusi penyelamatan hutan Papua. Langkah pertama yang harus diperbaiki adalah birokrasi. Ijin pengelolaan hutan harus dihentikan sementara sambil melakukan evaluasi," katanya.
Terpisah, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, belum menerima laporan dari Panja dan Pansus yang dibentuk DPR Papua lalu. Pihaknya akan menjadwalkan untuk Panja dan Pansus yang dibentuk 2015 lalu segera memberikan laporan dan akan dievaluasi.
"Semua Panja dan Pansus yang dibentuk 2015 yang tugasnya sudah selesai akan dihentikan. Yang belum akan dievaluasi sejauh mana kinerjanya. Termasuk Pansus Penyelamatan Hutan Papua dan Panja Pasar Mama-Mama Papua," kata Yunus Wonda. (Arjun)