SD di Mimika Jadi Sekolah Rujukan Kementerian
pada tanggal
Friday, June 10, 2016
![]() |
N. Sahertian S.Pd |
“Dari tiga sekolah yang dimaksud diantaranya SD Koperapoka I, SD Negeri Sempan II dan SD Negeri Timika II. Untuk menjadi SD rujukan mesti mempunyai kelebihan dari sekolah lain. Luas lahan dan kinerja para guru di sekolah, serta beberapa hal lainnya diperhatikan,” kata Staf Direktorat Pembinaan SD pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriatin, saat ditemui Salam Papua di SD Inpres Koperapoka I, Kamis (9/6).
Menurut Supriati, sekolah yang diutamakan adalah sekolah negeri. Hasil dari sertifikasi akan dilihat, sebab ada penilaian dari masing-masih sekolah yang ada di 34 provinsi, baik diwilayah iimur maupun barat.
“Yang menjadi sekolah rujukan ini tergantung dari pengajuan ke kementrian pendidikan. Sebelumnya kami yang minta ke dinas pendidikan, setelah itu dinas sampaikan ke sekolah dan pihak sekolah membuat semacam proposal untuk diberikan ke dinas. Dari situ barulah dilanjutkan ke kementrian pendidikan. Proposal tiba di kementrain langsung dilakukan seleksi dan langsung turun ke tiap sekolah,” jelas Supriatin.
Setelah ada petunjuk untuk ke sekolah dan melihat langsung, akan dilihat apakah sesuai dengan yang dijelaskan dalam proposal atau tidak. Untuk di Indonesia bagian timur berada di Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.
Kepala SD Inpres Koperapoka 1, N. Sahertian, S.Pd, mengatakan, mengharapkan SD Inpres Koperapoka I sebagai sekolah rujukan. Maka dengan itu akan diperhatikan secara baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut.
“Saya katakan seperti itu karena dilihat dari semua segi, bagaimana pembinaan di sekolah kami ini supaya menjadi sekolah yang berkembang dalam semua bidang, baik itu guru serta fisik,” kata Sahertian. (Ervi Ruban)