-->

Bagian Ortal Akan Ajukan Raperda Retrukturisasi

Abraham Kapiyau
SAPA (TIMIKA) – Bagian organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Mimika, berencana akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang restrukturisasi  ke DPRD untuk disahkan. Demikian disampaikan Kabag Ortal, Abraham Kapiyau  saat ditemui Salam Papua diruang kerjanya, Kamis (9/6).

“ Raperda retrukturisasi akan kami sampaikan ke DPRD. Dimana Raperda ini menyangkut retrukturisasi dinas – dinas yang harus dimekarkan,” katanya.

Kata dia, dinas-dinas yang akan dimekarkan, seperti Dinas kehutanan, pertambangan, perikanan, Badan Kepegawaian dan Diklat, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Selain itu, ada juga dinas yang akan dialihkan ke provinsi, yakni Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen).

“ Kondisi itulah yang akan kami siapkan, baik itu menyangkut aset dan pegawainya,”ujarnya.

Ia menambahkan, dan untuk melakukan ini semua, pihaknya akan menyiapkan tim  yang akan merumuskan dan melakukan evaluasi, serta solusi agar para pegawai ini tidak kehilangan tempat kerja, akibat dari restrukturisasi ini. 

Lanjutnya, namun dari restrukturisasi ini, pihaknya dalam hal ini Pemkab Mimika memberikan pilihan kepada pegawai yang bersangkutan. Apakah menjadi pegawai propinsi atau kabupaten. Kalau memilih di kabupaten, maka harus dicarikan tempat untuk pegawai ini. Karenanya, akan ada dinas yang dimekarkan, untuk menampung para pegawai ini.

“ Raperda restrukturisasi akan segera kami ajukan ke DPRD, untuk dilakukan pengesahan,”ungkapnya. (Indri Yani Pariury)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel