Bupati Harap UPBU Bandara Mozes Kilangin Dibentuk Tahun Ini
pada tanggal
Monday, June 27, 2016
SAPA (JAKARTA) – Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE berharap agar Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin dapat dibentuk di tahun ini. Hal ini dikatakan Omaleng ketika mengikuti rapat bersama Pemkab Mimika dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Rabu (23/6) di Kantor Kemenhub RI.
Selain diikuti Bupati Omaleng, rapat tersebut juga diikuti Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Informatika (Kadishubinfo) Jhon Rettob,SE serta Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Petrus Yumte,SH., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI benar-benar menseriusi usulan pembentukan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika menjadi UPBU Mozes Kilangin Timika. Hal ini dikatakan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub RI Harry Kriswanto, SH.,DESS saat memimpin rapat.
Dikatakan Harry, Bandara Mozes Kilangin akan menjadi Bandara umum dengan merevisi PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi Bandara. Selain itu, Bandara Mozes Kilangin akan dievaluasi dan diarahkan menjadi Bandara kelas I.
“Dan untuk sementara, Bandara umum Mozes Kilangin Timika akan diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Udara,” kata Harry.
Lanjut Harry, setelah Kemenpan-RB menyetujui pembentukan UPBU Mozes Kilangin, maka Menteri Perhubungan akan mengangkat seorang pejabat minimal berpangkat golongan 4B untuk menjadi Kepala Bandara, dan mengangkat pejabat Bandara lainnya sesuai struktur organisasi Bandara kelas 1.
Menurut Harry, pelimpahan kewenangan dan perubahan status Bandara khusus menjadi umum, tetap harus memperhatikan kepentingan pengolahan tambang PT. Freeport Indonesia.
“Pengelolaan Bandara oleh kemenhub dan pelayanan navigasi dan komunikasi oleh PT. Airnav Indonesia. Pelimpahan kewenangan dan perubahan status Bandara khusus menjadi umum, tetap harus memperhatikan kepentingan pengolahan tambang PT. Freeport,” jelas Harry.
Sementara untuk AVCO, Harry menyarankan untuk membentuk Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) yang dapat bekerjasama dengan Pemkab Mimika, atau membentuk badan usaha ground handling. Hal ini agar semua pegawai dapat terserap dan tetap bekerja dengan baik.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE mengatakan bahwa, rapat ini membahas persiapan administrasi, organisasi, SDM dan operasional tentang rencana pembentukan UPBU Moses Kilangin Timika Papua.
Dalam rapat tersebut kata Omaleng, disepakati bahwa harus segera dibentuk Bandara umum dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan ekonomi, dan pemersatu integrasi bangsa, serta sebagai pusat penyebaran atau distribusi orang dan barang, serta penyangga wilayah Papua Tengah dan Selatan.
Menurut Omaleng, pembangunan Bandara Mozes Kilangin selanjutnya dapat dibiayai oleh APBN. Dimana saat ini Timika menjadi prioritas pembangunan dan target Kemenhub dan presiden Jokowi.
Untuk itu Omaleng berharap, pembentukan UPBU dapat terealisasi dalam tahun ini.
“Tindak lanjutnya adalah, tim Kemenpan dan Kemenhub akan ke Timika sesudah lebaran, pada Minggu ke tiga bulan juli,” kata Omaleng. (Ervi Ruban)
Selain diikuti Bupati Omaleng, rapat tersebut juga diikuti Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Informatika (Kadishubinfo) Jhon Rettob,SE serta Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Petrus Yumte,SH., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI benar-benar menseriusi usulan pembentukan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika menjadi UPBU Mozes Kilangin Timika. Hal ini dikatakan Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub RI Harry Kriswanto, SH.,DESS saat memimpin rapat.
Dikatakan Harry, Bandara Mozes Kilangin akan menjadi Bandara umum dengan merevisi PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi Bandara. Selain itu, Bandara Mozes Kilangin akan dievaluasi dan diarahkan menjadi Bandara kelas I.
“Dan untuk sementara, Bandara umum Mozes Kilangin Timika akan diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Udara,” kata Harry.
Lanjut Harry, setelah Kemenpan-RB menyetujui pembentukan UPBU Mozes Kilangin, maka Menteri Perhubungan akan mengangkat seorang pejabat minimal berpangkat golongan 4B untuk menjadi Kepala Bandara, dan mengangkat pejabat Bandara lainnya sesuai struktur organisasi Bandara kelas 1.
Menurut Harry, pelimpahan kewenangan dan perubahan status Bandara khusus menjadi umum, tetap harus memperhatikan kepentingan pengolahan tambang PT. Freeport Indonesia.
“Pengelolaan Bandara oleh kemenhub dan pelayanan navigasi dan komunikasi oleh PT. Airnav Indonesia. Pelimpahan kewenangan dan perubahan status Bandara khusus menjadi umum, tetap harus memperhatikan kepentingan pengolahan tambang PT. Freeport,” jelas Harry.
Sementara untuk AVCO, Harry menyarankan untuk membentuk Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) yang dapat bekerjasama dengan Pemkab Mimika, atau membentuk badan usaha ground handling. Hal ini agar semua pegawai dapat terserap dan tetap bekerja dengan baik.
Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE mengatakan bahwa, rapat ini membahas persiapan administrasi, organisasi, SDM dan operasional tentang rencana pembentukan UPBU Moses Kilangin Timika Papua.
Dalam rapat tersebut kata Omaleng, disepakati bahwa harus segera dibentuk Bandara umum dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan ekonomi, dan pemersatu integrasi bangsa, serta sebagai pusat penyebaran atau distribusi orang dan barang, serta penyangga wilayah Papua Tengah dan Selatan.
Menurut Omaleng, pembangunan Bandara Mozes Kilangin selanjutnya dapat dibiayai oleh APBN. Dimana saat ini Timika menjadi prioritas pembangunan dan target Kemenhub dan presiden Jokowi.
Untuk itu Omaleng berharap, pembentukan UPBU dapat terealisasi dalam tahun ini.
“Tindak lanjutnya adalah, tim Kemenpan dan Kemenhub akan ke Timika sesudah lebaran, pada Minggu ke tiga bulan juli,” kata Omaleng. (Ervi Ruban)