-->

Pelayanan E-KTP Merauke Lumpuh

SAPA (MERAUKE) – Pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) maupun dokumen lainnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Merauke dihentikan. Pasalnya, sever penampung data terbakar dan tak dapat dimanfaatkan.

“Server itu menampung sekitar 263.000 data penduduk. Kami tak punya tenaga teknisi yang bisa perbaiki. Harus menunggu teknisi dari Jakarta,” ungkap Kepala Dukcapil Merauke, Dominikus Yomokondo, Sabtu (4/6).

Ia mengatakan, pihaknya telah melaporkan masalah kerusakan sever data itu kepada Direktur Jenderal Kependudukan RI. Namun hingga kini belum ada respon balik dari pusat.

Akibat kerusakan server itu, demikian Yomkondo, pelayanan e-KTP sementara waktu dihentikan hingga selesai perbaikan. Ia berharap masyarakat memaklumi kondisi itu.

“Memang alatnya sudah harus diganti dengan yang baru. Alat ini sudah tak bisa menampung data dalam jumlah yang banyak,” terangnya. Seraya menambahkan, pengadaan peralatan itu membutuhkan dana Rp500 juta.

“Mudah-mudahan perencanaan pengadaan disetujui pusat. Saya belum bisa pastikan kapan server akan beroperasi kembali,” ujarnya.
Tahun ini, tambahnya lagi, Dukcapil Merauke telah mengeluarkan 115.000 keping e-KTP bagi masyarakat Merauke. Sementara yang ditargetkan sebanyak 183.000 jiwa yang harus memiliki e-KTP.

“Sekitar 20 an ribu yang belum mengurus e-KTP. Proses perekaman tetap kita lakukan hingga di kampung-kampung,” terangnya. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel