-->

Komisi C dan Kepala SMPN Samakan Persepsi Pendidikan

SAPA (TIMIKA) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, pada Rabu (29/6) kemarin, melakukan pertemuan bersama Kepala-Kepala SMP Negeri yang ada di Kota Timika. Pertemuan yang berlangsung di SMPN 2 Mimika, bertujuan untuk menyamakan persepsi dibidang pendidikan.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, M.Nurman S.Karupukaro kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/6) menyampaikan, ada beberapa hal yang telah disepakati antara Komisi C dan Kepala SMP Negeri yang ada di Kota Timika. Kesepakatan pertama adalah, untuk pembangunan khususnya pembangunan ruang kelas belajar, tidak ada pungutan dari orang tua murid. Itu semua akan masuk dalam program tahunan. Sehingga tidak ada pungutan dari sekolah ke orang tua.

Kedua didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016, dimana untuk menghilangkan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Dan menggantinya dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Sehingga tidak perlu membuat acara yang tidak berkualitas disekolah, cukup orientasi lingkungan sekolah dan perkenalan antara guru dan murid.

“ Selama ada MOS banyak kejadian yang terjadi. Dimana kakak kelas melakukan plonco diluar batas dan dilihat tidak ada manfaatnya. Sehingga, alangkah bagusnya diganti dengan orientasi sekolah, untuk tau dimana ruang kelas, kantor, ruang guru, toilet, dan tempat buang sampah,”kata Nurman.

Ketiga, kata Nurman, kepada semua sekolah yang menerima dana BOS harus betul-betul transparan dalam pengunaan dan pertanggung jawaban. Dan pihaknya akan rekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, bahwa dana BOS tidak lagi di Badan Keuangan. Tetapi dipindahkan ke Dinas Pendidikan, baik itu Dinas Pendidikan Dasar Kebudayaan (Dispendasbud) maupun Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen). Sehingga dinas mengetahui sekolah mana yang selalu membuat keterlambatan dan aktif dalam pertanggung jawaban.

“ Kalau diserahkan ke dinas, maka bisa terkontrol pertanggungjawabannya. Sehingga dana itu tidak tertahan gara-gara ada sekolah yang tidak melaksanakan pertanggung jawaban,” ungkap Nurman.

Lanjut Nurman, dalam penerimaan dana BOS untuk sekolah di kampung-kampung tidak relevan sekali kalau disesuaikan dengan jumlah siswa. Padahal jangkauan sekolah di Kampung jauh dan butuh transportasi, maka akan ada subsidi silang. Sehingga dana BOS betul-betul digunakan untuk operasional sekolah. Sementara subsidi silang yang dikeluarkan Dinas akan mengakomodir jangkauan-jangkauan perjalanan yang menurut guru dilapangan, bahwa jangkauan inilah yang menghabiskan dana BOS.

“Jadi kita harus adil mengatur dana BOS, agar yang ada di kampung juga merasakan dan bisa mendukung sarana prasarana yang ada. Dengan demikian aktifitas kegiatan belajar mengajar tidak terganggu karena dana BOS tidak terpakai untuk perjalanan,” tambah Nurman.

Nurman menambahkan, selanjutnya harus diketahui bahwa yang namanya pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang, pendidikan wajib hukumnya bagi anak Bangsa. Tetapi ingat sekolah tidak gratis, ada biaya lain yang meminta partisipasi orang tua. Kalau anak sekolah, maka orang tua partisipasi dalam menunjang kelangsungan kegiatan belajar mengajar, seperti seragam sekolah, buku pegangan siswa yang diluar tanggungan sekolah maka orang tua wajib bantu. Kalau pendidikan gratis maka orang tua punya kewajiban membantu pihak sekolah dengan ikut peran serta aktif dalam lingkup sekolah.

“Kita semua sudah sepakat bahwa yang namanya pendidikan itu gratis, tidak ada pungutan tapi lingkup sekolah tidak gratis. Karena semua kebutuhan sekolah itu dibeli,” tambah Nurman.

Lanjur Nurman, selain itu tahun ini ada beberapa sekolah model yang sudah diprogramkan Pemerintah yaitu SMPN 2, SMAN 1, dan SMPN 1 Mapurujaya. Sekolah model ini akan dibuat taraf Internasional. Sehingga mulai dari lingkup belajarnya, ruang kelasnya, semuanya betul-betul lingkup sekolah unggulan. Sekolah lain juga diperhatikan, tetapi ada sekolah yang memang dibuat supaya ada namanya kredit point. Sementara untuk tingkat SD belum tau tetapi informasinya Bupati Eltinus Omaleng akan lihat apakah SD Inpres Kwamki Baru bisa menjadi sekolah unggulan atau tidak.

“Semua hal diatas itu hasil pertemuan kami hari ini supaya samakan persepsi dengan kepala-kepala sekolah,” ungkap Nurman. (Maria Welerubun)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel