PNS Pemprov Papua Sudah Terima THR
pada tanggal
Thursday, June 30, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua telah menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada Rabu (29/6).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Benyamin Arisoy di Jayapura mengatakan pencairan gaji ke-14 ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan THR dalam tahun anggaran 2016 kepada ASN.
"Pembayaran gaji 14 untuk pegawai yang merayakan Hari Raya Idul Fitri sudah dilakukan pada Rabu (29/6) sebesar satu kali gaji pokok," katanya.
Benyamin menjelaskan, dengan telah dibayarkannya gaji ke-14 ini, ASN di lingkungan Pemprov Papua diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya.
Tidak hanya gaji ke-14, kata Benyamin, para pegawai juga akan menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan usai lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Benyamin Arisoy di Jayapura mengatakan pencairan gaji ke-14 ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan THR dalam tahun anggaran 2016 kepada ASN.
"Pembayaran gaji 14 untuk pegawai yang merayakan Hari Raya Idul Fitri sudah dilakukan pada Rabu (29/6) sebesar satu kali gaji pokok," katanya.
Benyamin menjelaskan, dengan telah dibayarkannya gaji ke-14 ini, ASN di lingkungan Pemprov Papua diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya.
Tidak hanya gaji ke-14, kata Benyamin, para pegawai juga akan menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan usai lebaran.
Gaji ke-13 ini diperuntukan bagi pendidikan anak-anak yang sekolah, sehingga akan dilayani bulan depan setelah anak-anak masuk sekolah.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang waktu masuk sekolah bagi pelajar, yaitu sekitar Juli 2016, sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh para orang tua yang notabenenya adalah pegawai," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berharap gaji ke-13 dan 14 ini dapat digunakan secara baik sehingga mengurangi beban pegawai dan mendorong kinerja ASN lebih meningkat lagi.(ant)