-->

Pemerintah Optimis DAU Tidak Dipotong

SAPA (TIMIKA) – Terkait dengan ancaman pinalti pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen, akibat keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2016. Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“ Kami terus melakukan koordinasi dengan pusat, agar tidak dilakukan pemotongan DAU. Dan kami yakin, pemotongan itu bisa dihindari,”kata Sekda Mimika, Ausilius You kepada wartawan, Minggu (3/4) di kediamannya.

You menjelaskan, bahwa sebelumnya dirinya yang mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika diundang Kemendagri dan Kemenkeu, terkait dengan keterlambatan penetapan ABPD. Dan saat itu, dari Kementerian menanyakan kapan penetapan APBD dilakukan. Dari pertanyaan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa diupayakan sebelum 31 Maret 2016.

“ Tidak hanya Mimika saja yang diundang, tapi seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Papua. Dan untuk Mimika, kami sampaikan penetapan APBD dilakukan sebelum 31 Maret 2016,”kata You.

Selanjutnya,  kata You, dari pihak Kementerian menyampaikan bahwa penetapan APBD diminta dilakukan sebelum tanggal 25 Maret. Penyampaian tersebut, karena pihak Kementerian meminta kepastian tanggal. Tetapi pada tanggal tersebut belum juga bisa dilakukan penetapan APBD, dan itu telah dilaporkan kepada Kementerian.

 “ Belum terlaksananya penetapan sesuai tanggal yang dijadualkan sudah kami laporkan ke Kementerian. Dan kami pun, baik tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif juga menyampaikan ke tim evaluasi pembahasan APBD Provinsi Papua,” jelasnya.

Kata Yous, bahkan setelah penetapan APBD pada 1 April 2016 kemarin, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementerian. Dan pihaknya juga sudah menyampaikan hard copy dari draft APBD ke pihak Kementerian, yakni pada 15-16 Maret 2016 lalu. Sementara untuk soft copy sudah disiapkan dan diupayakan secepat mungkin dikirim. Kemungkinan direncanakan pada Selasa (5/4) besok atau Rabu (6/4). Sedangkan hasil penetapan APBD Mimika tahun 2016 akan dibawa, untuk dilaporkan secara langsung kepada Kementerian.

“ Setiap proses dan kendala yang ada, kami sudah sampaikan kepada Kementerian. Mulai dari keterlambatan pelantikan DPRD sampai pelaksanaan rapat kerja pada 30 Maret 2016 kemarin, serta situasi yang terjadi di daerah. Dari laporan yang disampaikan, Kementerian sangat memahami, karena memang situasi ini bukan dibuat-buat,” terang You.

Tambahnya, dari penyampaian laporan setiap situasi dan kendala yang terjadi di daerah kepada Kementerian. Kemungkinan besar pemotongan DAU sebesar 25 persen akibat keterlambatan penetapan APBD, dapat dihindari.

“Pemotongan dana DAU itu bisa dihindari, karena kita sudah laporkan terus perkembangan-perkembangan, dan dari pusat pun mereka sudah tahu, baik Kemenkeu dan Kemendagri sudah tahu persis sehubungan dengan penanganan penyelenggaraan ini,” ungkapnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel