Ketua DPRD Definitif Segera Dilantik, Pembahasan KUA-PPAS Dilanjutkan
pada tanggal
Thursday, February 18, 2016

“Rekomendasi sementara ada perbaiki karena rekomendasi Bupati baru saja masuk, maka ada perbaikan. Kemarin sudah selesaikan tapi harus masuk juga rekomendasi dari Bupati Mimika. Sehingga minggu depan sudah bisa ada pelantikan,” ungkap Elminus.
Menurut Elminus, pelantikan tetap berlangsung di Timika dan yang akan melantik adalah Ketua Pengadilan Negeri, karena ini kewenangan dari Pengadilan Negeri. Sementara untuk Gubernur dan Pimpinan Daerah yaitu Bupati dan Wakil Bupati juga Sekda, jika tidak ada halangan bisa mengikuti prosesi ini.
“Setelah adanya pelantikan ketua DPRD definitif, maka ketua yang akan menetapkan KUA-PPAS karena ini menyangkut Peraturan Daerah (Perda) sehingga tidak bisa sembarangan menetapkan. DPRD adalah kolektif dan kolegial sehingga tidak bisa satu orang mau paksakan dan perintahkan untuk penetapan karena hal seperti ini tidak ada dalam aturan. Pembahasan KUA-PPAS akan dilaksanakan minggu depan, tentunya setelah adanya pelantikan, karena sekarang DPRD sedang mempersiapkan pelantikan,” tambah Elminus.
Lanjut Elminus, sebelum pembahasan, lebih dulu DPRD melakukan rapat sendiri. Setelah itu, barulah dimasukkan dalam pembahasan-pembahasan, ini tidak bisa perorangan. Karena itu pembahasan KUA-PPAS setelah adanya pelantikan.
“Setelah mempelajari semua usulan KUA-PPAS dari SKPD-SKPD, maka DPRD akan melihat yang benar-benar menjadi prioritas. Selain itu program yang menjadi prioritas tentunya yang berhubungan langsung atau disentuh langsung oleh masyarakat,” tambah Elminus.
Dia menambahkan, semua usulan sudah dipelajari tetapi belum diputuskan apa-apa karena harus menunggu rapat DPRD dan pelantikan ketua definitif. Sehingga penetapan APBD 2016 akan disahkan oleh pimpinan definitif. (Maria Welerubun)