-->

Tiga Pasangan ABG Dikembalikan ke Orang Tua

SAPA (TIMIKA) – Polres Mimika akhirnya mengembalikan tiga pasang anak dibawah umur baik yang laki-laki maupun perempuan ke orang tua masing-masing. 

Wakapolres Mimika, Kompol Y Takamuli,  dikonfirmasi terkait tiga pasang anak dibawah umur yang sebelumnya diringkus Polisi dalam satu kamar pada penginapan Home Stay, jalan Cenderawasih, mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan orang tua dari masing-masing anak. Selanjutnya melakukan pertemuan untuk mencari solusi langkah apa yang harus dan akan dilakukan, baik dari Kepolisian maupun orang tua. Alhasil, pertemuan itu menghadirkan kesepakatan orang tua yang ingin melanjutkan pendidikan terhadap anak-anak mereka.

“Para orang tua ini bersepakat mau melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Jadi kita melihat mereka ini masih dibawah umur, jadi hak sepenuhnya kita kembalikan kepada orang tua,” kata Takamuli diruang kerjanya, Kamis (17/3).

Persoalan seperti ini jelas Takamuli, harus di antisipasi dengan baik oleh orang tua, yang artinya bahwa orang tua mempunyai tanggungjawab penuh terhadap anak mereka. Sehingga sudah seharusnya orang tua mengetahui latar belakang pergaulan anak mereka, bahkan mencari informasi seperti apa sang anak dalam pergaulan sehari-hari.

“Siapa teman-temannya, itu harus diketahui oleh orang tuanya. Ketika anak bepergian, dengan siapa anak itu bepergian, itu harus diketahui. Sebab itu, kita mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan seperti yang terjadi ini,” terangnya.

Kepada orang tua Takamuli menghimbau, pengawasan terhadap anak-anak harus ditingkatkan, dalam hal ini orang tua tidak bisa mengandalkan bimbingan guru di sekolah, karena keterbatasan waktu bagi guru untuk membimbing anak-anak di sekolah sangat singkat. Sehingga peran penting orang tua dalam mengawasi gerak-gerik maupun perilaku anak, harus lebih jeli. Ketika ada hal-hal yang dicurigai orang tua, sepatutnya ditanyakan dan diperingatkan dengan memberikan bimbingan secara baik.

“Jadi pengawasannya ini harus melekat pada orang tua, karena guru-guru di sekolah itu waktunya hanya sebentar, tetapi yang lebih banyak bertanggungjawab itu pihak orang tua,” imbaunya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap keenam anak-anak dibawah umur ini, diketahui semuanya adalah pasangan yang berstatus pacaran. Sehingga keterangan lain yang menjelas terkait aktifitas mereka selama dua hari didalam kamar penginapan, belum sampaikan.

“Mereka ini pacaran, tetapi mereka ini masih usia dini makanya kita memanggil orang tuanya, yang laki-laki maupun orang tua dari yang perempuan,” ujar Takamuli.

Sementara itu ketua DPRD Mimika Elminus B Mom ketika dimintai tanggapannya terhadap peristiwa ini, mengatakan, pihak Kepolisian maupun pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap  jasa penginapan yang mengijinkan anak dibawah umur. Dimana hal itu menurut Elminus sangat salah dan tidak boleh pihak penginapan mengijinkan anak dibawah umur menggunakan jasa penginapan.

“Pemerintah dan Kepolisian harus melihat itu, harus dilakukan pengawasan kenapa sampai anak-anak di ijinkan tinggal penginapan itu, nah itu harus diperingatkan,” tegas Elminus di gedung DPRD Mimika.

Selain itu orang tua yang memberikan kemudahan fasilitas terhadap anak mereka seperti memberikan telepon genggam (handphone), harus dihindari. Karena menurut Elminus, penggunaan telepon genggam oleh anak dapat dimanfaatkan terbalik, dalam hal ini dapat mengakses kepada hal-hal yang tidak wajar.

“Kalau sudah dapat video-video seperti itu lalu dia nonton, bisa saja dia penasaran mau mencobanya, nah itu yang biasa terjadi. Jadi yang seperti itu tidak boleh, karena handphone ini penyebab juga anak-anak jadi seperti itu,” jelasnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel