-->

Maksimalkan Dana Otsus

UNTUK ke sekian tahun, Pemkab Mimika kembali mendapat dana otonomi khusus (Otsus). Seperti tahun 2015 lalu, tahun 2016 ini, Pemkab Mimika kembali kebanjiran dana Otsus lebih dari  Rp 100 miliar. Jumlah yang tidak sedikit. Pertanyaannya apakah dana Otsus yang sangat amat banyak ini juga memberi dampak positif sangat amat banyak kepada daerah ini atau tidak.

Pertanyaan ini sulit dijawab karena dari tahun ke tahun, pihak-pihak yang memanfaatkan besaran dana tersebut kurang memberi informasi kepada masyarakat tentang penggunaannya. Mungkin saja Dinas-Dinas (SKPD) yang memanfaatkan dana tersebut telah membuat laporan pertanggungjawabannya, tapi karena tidak diekspos sehingga masyarakat luas tidak tahu.

Berita hari ini, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika Adolf Halley mengatakan, dana Otsus Rp 100 miliar lebih tersebut akan dibagikan 30 persen kepada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Menengah, Dinas Kesehatan dan RSUD 15 persen, sisanya untuk kegiatan monitoring dan beberapa SKPD lainnya.

Sebagaimana namanya (dana Otsus-Red), maka peruntukannya juga mesti Otsus, artinya betul-betul digunakan untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan nyata lain dari masyarakat asli Papua. Untuk menghindari kecurigaan, SKPD-SKPD dan RSUD yang menggunakan dana tersebut tiap tahun harus menjelaskan secara terbuka penggunaannya. Laporan pertanggungjawaban yang dilakukan SKPD dan RSUD tiap tahun juga harus dibuka biar masyarakat tahu.

Hal ini perlu dilakukan karena fakta membuktikan dana Otsus Rp 100 miliar lebih yang dikucurkan tiap tahun seperti tidak membawa dampak apa-apa. Masyarakat masih terus mengeluh dan mengalami pendidikan yang rendah, guru yang terbatas, guru yang malas bertugas di kampung-kampung pedalaman dan lain-lain, yang membuat pendidikan di daerah ini seakan berjalan di tempat.
Begitu juga sektor kesehatan, masih minimnya sarana kesehatan di daerah-daerah terpencil, minim juga tenaga medis dan minim juga obat-obatan. Lalu dikemanakan dana belasan miliaran tersebut?

Atas dasar itu diharapkan dana Otsus tahun 2016 ini lebih dimaksimalkan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat. Diharapkan DPRD Mimika ketika membahas KUA-PPAS harus mencermati betul penggunaan dana Otsus tersebut. Apakah penggunaan dananya sudah sesuai dengan amanat UU Otsus? Atau justru melenceng. Kalau melenceng, maka menjadi tugas DPRD Mimika untuk meluruskannya. Karena sudah bukan rahasia lagi, banyak dana yang peruntukannya tidak jelas, sehingga dananya habis terpakai, tapi manfaatnya nol besar.

Masyarakat kini menaruh harapan besar di pundak DPRD Mimika agar mencermati betul KUA PPAS yang disodorkan pihak eksekutif, bila terang benderang tidak sesuai kebutuhan nyata masyarakat, maka tidak perlu ragu untuk mencoretnya atau meluruskannya, demi kemajuan daerah dan masyarakat. (Redaksi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel