Warga Palang Jalan Masuk Terminal Baru Bandara Mozes Kilangin
pada tanggal
Wednesday, January 6, 2016
SAPA (TIMIKA) – Puluhan warga dari keluarga dan kerabat Melky Uamang melakukan pemalangan pada area jalan utama memasuki terminal baru bandara Mozes Kilangin. Warga yang berada disekitar proyek pembangunan terminal baru Bandara Mozes Kilangin, Selasa (5/1) pagi sekitar pukul 10.00 WIT, melakukan aksi pemalangan jalan. Aksi ini dilakukan lantaran sehari sebelumnya, Senin (4/1), Melky diserang sekitar 10 orang dengan menggunakan panah. Akibatnya, Melky terkena anak panah pada bagian badan sebelah kiri belakang.
Melky saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media menjelaskan, awalnya ia yang bertugas sebagai penjaga keamanan proyek pembangunan terminal baru Bandara Mozes Kilangin, mengetahui seorang pekerja proyek yang bernama MT, saat pulang kerja membawa pulang material proyek berupa daun seng. Melihat MT membawa material proyek, ia menegur dengan mengatakan atas ijin siapa MT membawa pulang meterial proyek.
“Saat itu orang sudah pulang kerja, MT ini bawa daun seng lalu saya lihat dan tegur dia. Karena apapun yang keluar dari area ini harus saya tanya, apa itu sudah ijin dari pimpinan atau belum, kalau belum tidak boleh ambil barang bawa pulang,” jelas Melky.
Ternyata setelah pulang, MT kembali bersama rekan-rekannya sekitar 10 orang dengan membawa panah dan menyerang Melky. Akibatnya Melky terkena panah. Setelah memanah Melky, MT dan rekan-rekannya meninggalkan area proyek. Sementara Melky langsung dilarikan ke RSUD oleh kerabatnya untuk mendapatkan perawatan.
Akibat dari kejadian itu, warga serta kerabat Melky akhirnya melakukan pemalangan jalan masuk terminal baru bandara Mozes Kilangin, bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban MT atas perbuatannya terhadap Melky.
Mengetahui adanya aksi pemalangan itu, petugas dari Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol I Gede Putra bersama Kasat Sabhara Polres Mimika beserta personil, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Melky untuk memperoleh keterangan lebih jelas terkait penyebab sehingga aksi pemalangan dilakukan.
“Pemalangan didasarkan atas ketidakterimaan korban atas perlakuan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi terkait kejadian ini.
Selanjutnya, masalah ini akan ditindak lanjuti Polsek Miru dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti kontraktor yang mempekerjakan MT, termasuk juga kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika, John Rettob untuk bagaimana caranya menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Salah satu permintaan pihak korban bahwa pelaku tidak boleh lagi bekerja atau dipecat, karena ulah pelaku sudah keterlaluan dan dianggap sangat berbahaya jika masih dibiarkan bekerja, salah satunya terkait tindakan mengambil meterial proyek tanpa seijin pimpinan atau atasannya. (Saldi Hermanto)
Melky saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media menjelaskan, awalnya ia yang bertugas sebagai penjaga keamanan proyek pembangunan terminal baru Bandara Mozes Kilangin, mengetahui seorang pekerja proyek yang bernama MT, saat pulang kerja membawa pulang material proyek berupa daun seng. Melihat MT membawa material proyek, ia menegur dengan mengatakan atas ijin siapa MT membawa pulang meterial proyek.
“Saat itu orang sudah pulang kerja, MT ini bawa daun seng lalu saya lihat dan tegur dia. Karena apapun yang keluar dari area ini harus saya tanya, apa itu sudah ijin dari pimpinan atau belum, kalau belum tidak boleh ambil barang bawa pulang,” jelas Melky.
Ternyata setelah pulang, MT kembali bersama rekan-rekannya sekitar 10 orang dengan membawa panah dan menyerang Melky. Akibatnya Melky terkena panah. Setelah memanah Melky, MT dan rekan-rekannya meninggalkan area proyek. Sementara Melky langsung dilarikan ke RSUD oleh kerabatnya untuk mendapatkan perawatan.
Akibat dari kejadian itu, warga serta kerabat Melky akhirnya melakukan pemalangan jalan masuk terminal baru bandara Mozes Kilangin, bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban MT atas perbuatannya terhadap Melky.
Mengetahui adanya aksi pemalangan itu, petugas dari Kepolisian yang dipimpin Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol I Gede Putra bersama Kasat Sabhara Polres Mimika beserta personil, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Melky untuk memperoleh keterangan lebih jelas terkait penyebab sehingga aksi pemalangan dilakukan.
“Pemalangan didasarkan atas ketidakterimaan korban atas perlakuan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi terkait kejadian ini.
Selanjutnya, masalah ini akan ditindak lanjuti Polsek Miru dengan memanggil pihak-pihak terkait seperti kontraktor yang mempekerjakan MT, termasuk juga kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika, John Rettob untuk bagaimana caranya menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Salah satu permintaan pihak korban bahwa pelaku tidak boleh lagi bekerja atau dipecat, karena ulah pelaku sudah keterlaluan dan dianggap sangat berbahaya jika masih dibiarkan bekerja, salah satunya terkait tindakan mengambil meterial proyek tanpa seijin pimpinan atau atasannya. (Saldi Hermanto)