Guru Pertanyakan Dana Non Sertifikasi
pada tanggal
Wednesday, January 6, 2016
SAPA (TIMIKA) – Guru-guru pendidikan dasar kembali mempertanyakan dana non sertifikasi yang tidak lagi diterima sejak tiga tahun terakhir.
Salah satu guru pendidikan dasar Hendrikus Kaisma kepada Salam Papua di halaman Polres Mimika, mengatakan dana non sertifikasi dari Dispendasbud itu sudah tidak berjalan sejak tiga tahun terakhir. Tepatnya dihentikan pembayaran pada bulan Juli 2012 dan sampai terakhir 2015 tidak ada pembayaran dana non sertifikasi.
“Kami minta dana non sertifikasi harus diberikan karena sekitar 832 guru belum tuntas menerima haknya. Selama tiga tahun dana ini sudah tidak diterima oleh guru dan kami sudah koordinasi dengan Sekda, Kadispendasbud dan Bagian Keuangan tetapi tidak ada solusi dan jawaban yang pasti,”ungkap Hendrikus.
Menurut Hendrikus, jumlah dana non sertifikasi untuk satu guru sekitar Rp. 1.500.000,- yang dibayarkan setiap tiga bulan. Guru-guru sudah seringkali pertanyakan hal ini tetapi tidak ada kepastian, dan yang dipertanyakan dana tiga tahun ini dikemanakan jika tidak diberikan kepada guru. (Maria Welerubun)