-->

Polres Merauke Bagi-bagi Sembako

SAPA (MERAUKE) – Mengantisipasi dampak sosio politik dari putusan sela atau dismisal Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilkada Merauke hari ini, Polres Merauke melakukan bakti sosial di beberapa titik, Senin (16/1).

“Hari ini MK memutuskan gugatan Pilkada kemarin. Untuk itu melalui silahturahmi ini kami mengajak bapak ibu tetap tenang,” pinta Wakapolres Merauke, Kompol Muhsin Ningkuela.

Ia menjelaskan, persaingan antar dua pasangan calon Bupati Merauke dalam Pilkada 9 Desember lalu cukup ketat. Begitu juga dengan masing-masing pendukung.

Namun, lanjut Muhsin, setelah selesai Pilkada, hal-hal yang terkait politik harus ditanggalkan. Masyarakat diminta untuk bersatu membangun Kabupaten Merauke.

“Apapun yang diputuskan oleh MK, kita semua harus terima bersama. Tidak mempersoalkan lagi. Tapi mari kita sama-sama membangun Merauke ini ke depan,” pintanya lagi.

Dalam kegiatan bakti sosial, Polres Merauke membagi-bagikan sembako kepada masyarakat di beberapa titik yang dianggap rawan konflik sosial. Diantaranya Kelurahan Karang Distrik Merauke. Selain sembako, juga diberikan tas sekolah kepada anak-anak.

“Kalau situasi tidak aman, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu, kalau ada orang jual miras, mabuk, itu harap segera dilaporkan. Jangan sudah baku potong baru lapor,” tutur Muhsin.

Pantauan media ini dari website resmi MK, yakni mahkamahkonstitusi.go.id, belum  dimuat hasil putusan sela atau dismisal terkait sengketa Pilkada Merauke. Sementara jadwal sidang MK terkait putusan sela dilaksanakan pada 18 Januari 2016.

Untuk diketahui, dalam putusan sela, MK akan memutuskan permohonan mana yang memenuhi syarat formal dan tidak dalam pengajuan gugatan Pilkada itu. Jika tidak memenuhi syarat formal, maka gugatan ke MK akan dieliminasi dan sidang tak dilanjutkan ke pokok permohonan atau pokok perkara. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel