Realisasi DAK dan Otsus Masih Minim
pada tanggal
Wednesday, July 20, 2016
SAPA (TIMIKA) - Realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus) dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika masih, dimana total penyerapan realisasi DAK 11,79 persen dan realisasi Otsus 2,29 persen dari belanja tidak langsung yang telah terealisasi 37.9 persen. Sementara belanja langsung mencapai 10,56 persen.
Hal ini terlihat melalui pemaparan realiasasi program kerja dari masing-masing SKPD pada Monitoring Meja di Kantor Bapeda Mimika yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mimika Yohanis Bassang.,SE.,MSi, Selasa (19/7).
Pada penyerapan DAK periode satu Januari sampai dengan 18 Juli ada 14 SKPD yang menerima DAK. Dari 14 SKPD itu ada sekitar 11 SKPD yang belum merealisasikan program DAK. SKPD tersebut ialah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana , Dinas Peternakan, Kantor Kesatuan Pengelolahan Hutan Lindung, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan DinasPerindustrian dan Perdagangan.
Sedangkan untuk penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus), SKPD yang belum merealisasikannya adalah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi dan Perumahan Rakyat, Bappeda,Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif,Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat, ketahan pangan dan pelaksana penyeluhan pertanian,, dinas kehutanan dan Dinas Kelautan
Hal ini membuat Wabub Bassang gerah dan meminta kegiatan yang didanai oleh DAK dan Otsus yang hinggabelum ditenderkan untuk segera dilelangkan, jika proyek secara penunjukan maka harus segera dilakukan penunjukan.
“Kegiatan yang di danai OTSUS dan DAK yang belum ditenderkan atau dilelangkan , segera dilelangkan, jika dilakukan secara penunjukan harus segera dilakukan penunjukan, dan Semua kegiatan yang kontraknya sudah jadi segera melakukan tagihan uang muka, kita harap semua kegiatan di floup dan dipercepat sebelum kita melakukan perubahan anggaran,”ujar Bassang.
Selain itu, mengenai Seluruh proses adminitrasi semuanya harus ikut pada aturan, dan koridor hukum yang berlaku.
“Waktu sudah mepet, saya tidak mau dengar lagi, pertemuan berikut ada SKPD yang masih berbicara lelang lagi, ini semua berpengaruh terhadap penyerapan anggaran , intinya bagaimana agar realisasi fisik dan keuangan dapat dipercepat,”terangnya
Ada sebagian SKPD yang mengatakan bahwa keterlambatan penyerapan realisasai program dikarenakan adanya restrukturisasi di dalam Pemkab Mimika.
Bassangpun menekankan agar, setiap proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender , pekerjaan tersebut harus dipasang papan nama proyek, hal ini agar jelas , masyarakatpun dapat ikut memantau.
Sedangkan Kepala Bapeda Mimia, Simon Mote, kembali menekankan agar. Semua SKPD harus mempercepat proses pelelangan, dan diharapkanya pada pertemuan 31 Agustus nanti, sudah tidak lagi membahas tentang pelelangan proyek lagi.
“Saya rasa ini harus kita gencot, kita ini sudah sangat terlambat kalau kita terus berbicara tentang pelelangan, saya rasa kalau pekerjaan non fisikkan bisa saja dilakukan secepatnya, saya harap petemuan tanggal 31 Agustus nanti kita sudah berbicara tentang realisasi pekerjaan bukan lagi pelelangan,”tegasnya. (Indri Yani Pariury).
Hal ini terlihat melalui pemaparan realiasasi program kerja dari masing-masing SKPD pada Monitoring Meja di Kantor Bapeda Mimika yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mimika Yohanis Bassang.,SE.,MSi, Selasa (19/7).
Pada penyerapan DAK periode satu Januari sampai dengan 18 Juli ada 14 SKPD yang menerima DAK. Dari 14 SKPD itu ada sekitar 11 SKPD yang belum merealisasikan program DAK. SKPD tersebut ialah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana , Dinas Peternakan, Kantor Kesatuan Pengelolahan Hutan Lindung, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan DinasPerindustrian dan Perdagangan.
Sedangkan untuk penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus), SKPD yang belum merealisasikannya adalah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi dan Perumahan Rakyat, Bappeda,Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif,Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat, ketahan pangan dan pelaksana penyeluhan pertanian,, dinas kehutanan dan Dinas Kelautan
Hal ini membuat Wabub Bassang gerah dan meminta kegiatan yang didanai oleh DAK dan Otsus yang hinggabelum ditenderkan untuk segera dilelangkan, jika proyek secara penunjukan maka harus segera dilakukan penunjukan.
“Kegiatan yang di danai OTSUS dan DAK yang belum ditenderkan atau dilelangkan , segera dilelangkan, jika dilakukan secara penunjukan harus segera dilakukan penunjukan, dan Semua kegiatan yang kontraknya sudah jadi segera melakukan tagihan uang muka, kita harap semua kegiatan di floup dan dipercepat sebelum kita melakukan perubahan anggaran,”ujar Bassang.
Selain itu, mengenai Seluruh proses adminitrasi semuanya harus ikut pada aturan, dan koridor hukum yang berlaku.
“Waktu sudah mepet, saya tidak mau dengar lagi, pertemuan berikut ada SKPD yang masih berbicara lelang lagi, ini semua berpengaruh terhadap penyerapan anggaran , intinya bagaimana agar realisasi fisik dan keuangan dapat dipercepat,”terangnya
Ada sebagian SKPD yang mengatakan bahwa keterlambatan penyerapan realisasai program dikarenakan adanya restrukturisasi di dalam Pemkab Mimika.
Bassangpun menekankan agar, setiap proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender , pekerjaan tersebut harus dipasang papan nama proyek, hal ini agar jelas , masyarakatpun dapat ikut memantau.
Sedangkan Kepala Bapeda Mimia, Simon Mote, kembali menekankan agar. Semua SKPD harus mempercepat proses pelelangan, dan diharapkanya pada pertemuan 31 Agustus nanti, sudah tidak lagi membahas tentang pelelangan proyek lagi.
“Saya rasa ini harus kita gencot, kita ini sudah sangat terlambat kalau kita terus berbicara tentang pelelangan, saya rasa kalau pekerjaan non fisikkan bisa saja dilakukan secepatnya, saya harap petemuan tanggal 31 Agustus nanti kita sudah berbicara tentang realisasi pekerjaan bukan lagi pelelangan,”tegasnya. (Indri Yani Pariury).