-->

Realisasi DAK dan Otsus Masih Minim

SAPA (TIMIKA) - Realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otonomi Khusus (Otsus) dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika masih, dimana total penyerapan realisasi DAK 11,79 persen dan realisasi Otsus 2,29 persen dari belanja tidak langsung yang telah terealisasi 37.9 persen. Sementara belanja langsung mencapai 10,56 persen.

Hal ini terlihat melalui pemaparan realiasasi program kerja dari masing-masing SKPD pada Monitoring Meja di Kantor Bapeda Mimika yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mimika Yohanis Bassang.,SE.,MSi, Selasa (19/7).

Pada penyerapan DAK periode satu Januari sampai dengan 18  Juli ada  14 SKPD yang menerima DAK. Dari 14 SKPD  itu ada sekitar 11  SKPD yang belum merealisasikan program DAK.  SKPD tersebut ialah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup,  Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana , Dinas Peternakan, Kantor Kesatuan Pengelolahan Hutan Lindung, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan DinasPerindustrian dan Perdagangan.

Sedangkan untuk penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus), SKPD yang belum merealisasikannya adalah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi dan Perumahan Rakyat, Bappeda,Dinas Koperasi dan Ekonomi Kreatif,Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat, ketahan pangan dan pelaksana penyeluhan pertanian,, dinas kehutanan dan Dinas Kelautan

Hal ini membuat Wabub Bassang gerah dan meminta kegiatan yang didanai oleh DAK dan Otsus yang hinggabelum ditenderkan untuk segera dilelangkan, jika proyek secara penunjukan maka harus segera dilakukan penunjukan.

“Kegiatan yang di danai OTSUS dan DAK yang belum ditenderkan atau dilelangkan , segera dilelangkan, jika  dilakukan secara penunjukan harus segera dilakukan penunjukan, dan Semua kegiatan  yang kontraknya sudah jadi segera melakukan tagihan uang muka, kita harap semua kegiatan di floup  dan dipercepat sebelum  kita melakukan perubahan anggaran,”ujar Bassang.

Selain itu, mengenai Seluruh proses adminitrasi semuanya harus   ikut  pada aturan, dan koridor  hukum yang berlaku.

“Waktu sudah mepet, saya tidak mau dengar lagi, pertemuan berikut ada SKPD yang masih berbicara lelang lagi, ini semua berpengaruh terhadap penyerapan anggaran , intinya bagaimana agar realisasi  fisik dan keuangan dapat dipercepat,”terangnya
Ada sebagian SKPD yang mengatakan bahwa keterlambatan penyerapan realisasai program dikarenakan adanya restrukturisasi di dalam Pemkab Mimika.

Bassangpun menekankan agar, setiap proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender , pekerjaan tersebut harus dipasang papan nama proyek, hal ini agar jelas , masyarakatpun dapat ikut memantau.

Sedangkan Kepala Bapeda Mimia, Simon Mote, kembali menekankan agar. Semua SKPD harus mempercepat proses pelelangan, dan diharapkanya pada pertemuan 31 Agustus nanti,  sudah tidak lagi membahas tentang pelelangan proyek lagi.

“Saya rasa ini harus kita gencot, kita ini sudah sangat terlambat kalau kita terus berbicara tentang pelelangan, saya rasa kalau pekerjaan non fisikkan bisa saja dilakukan secepatnya, saya harap petemuan tanggal 31 Agustus nanti kita sudah berbicara tentang realisasi pekerjaan bukan lagi pelelangan,”tegasnya. (Indri Yani Pariury).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel