KPU Manokwari Lantik Panitia Penyelenggara Pilkada 2017
pada tanggal
Thursday, July 21, 2016
SAPA (MANOKWARI) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manokwari mulai melantik panitia penyelenggara pemilu tingkat distrik/kecamatan untuk melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat tahun 2017.
"Hari ini kami lantik Panitia Penyelenggara Distrik atau PPD dari tiga distrik, yakni Distrik Manokwari Barat, Warmare dan Prafi. Pelantikan PPD enam distrik lainya kami laksanakan pada tahap berikutnya," kata Komisioner KPUD Manokwari, Teddy Pattikaihatu di Manokwari, Rabu.
Dia menyebutkan, pelantikan PPD enam distrik tersebut belum bisa dilakukan, karena pada seleksi tahap pertama ini kuota personil belum bisa terpenuhi.
Teddy menjelaskan sesuai peraturan KPU, setiap PPD atau PPK wajib diisi oleh lima orang panitia aktif dan lima orang panitia cadangan.
"Di enam distrik yakni distrik Manokwari Timur, Manokwari Utara, Tanah Rubuh, Manokwari Selatan, Masni dan Sidey jumlahnya masih kurang. Sehingga kami buka pendaftaran dan seleksi tahap kedua untuk memenuhi kuota yang diisyaratkan PKPU," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, proses seleksi calon anggota PPD enam distrik sedang berlangsung. Pemeriksaan berkas dan tes tertulis sudah dilakukan.
"Setelah penetapan kelulusan akan masuk pada tahap berikutnya, yakni tes wawancara serta uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and propertest," katanya.
Sesuai kalender kerja KPU, pelantikan PPD enam distrik ini harus dilaksanakan pada bulan ini. Pihaknya akan berupaya maksimal agar pembentukan PPD ini berakhir sesuai jadwal.
Selain itu, dia juga berharap pelantikan PPD enam distrik ini dapat dilaksanakan secara serentak, sebab, masih banyak tahapan pilkada yang harus dilaksanakan.
"Setelah dilantik PPD harus segera membentuk tim pemutahiran data pemilih, dan panita penyelenggara di tingkat kelurahan," ujarnya. (ant)
"Hari ini kami lantik Panitia Penyelenggara Distrik atau PPD dari tiga distrik, yakni Distrik Manokwari Barat, Warmare dan Prafi. Pelantikan PPD enam distrik lainya kami laksanakan pada tahap berikutnya," kata Komisioner KPUD Manokwari, Teddy Pattikaihatu di Manokwari, Rabu.
Dia menyebutkan, pelantikan PPD enam distrik tersebut belum bisa dilakukan, karena pada seleksi tahap pertama ini kuota personil belum bisa terpenuhi.
Teddy menjelaskan sesuai peraturan KPU, setiap PPD atau PPK wajib diisi oleh lima orang panitia aktif dan lima orang panitia cadangan.
"Di enam distrik yakni distrik Manokwari Timur, Manokwari Utara, Tanah Rubuh, Manokwari Selatan, Masni dan Sidey jumlahnya masih kurang. Sehingga kami buka pendaftaran dan seleksi tahap kedua untuk memenuhi kuota yang diisyaratkan PKPU," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, proses seleksi calon anggota PPD enam distrik sedang berlangsung. Pemeriksaan berkas dan tes tertulis sudah dilakukan.
"Setelah penetapan kelulusan akan masuk pada tahap berikutnya, yakni tes wawancara serta uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and propertest," katanya.
Sesuai kalender kerja KPU, pelantikan PPD enam distrik ini harus dilaksanakan pada bulan ini. Pihaknya akan berupaya maksimal agar pembentukan PPD ini berakhir sesuai jadwal.
Selain itu, dia juga berharap pelantikan PPD enam distrik ini dapat dilaksanakan secara serentak, sebab, masih banyak tahapan pilkada yang harus dilaksanakan.
"Setelah dilantik PPD harus segera membentuk tim pemutahiran data pemilih, dan panita penyelenggara di tingkat kelurahan," ujarnya. (ant)