Judi King Segera di Berantas
pada tanggal
Thursday, July 21, 2016
![]() |
Ilustrasi |
SAPA (TIMIKA) – Wakapolres Mimika, I Gusti Gede E Adhinata, S.IK mengatakan, pihaknya akan segera memberantas judi King yang marak disejumlah wilayah didalam kota Timika dan berdekatan dengan pemukiman warga.
“Judi king ini harus dapat diberantas, karena sudah sangat meresahkan sekali,” kata Wakapolres saat di wawancara Salam Papua di kantor pusat pelayanan Polres Mimika, Rabu (20/7).
Selain dilarang secara aturan hukum yang berlaku, permainan judi jenis King juga secara agama sangat dilarang. Sebab, yang namanya perjudian dan apapun itu bentuknya, melanggar aturan hukum. Sehingga, sebagai aparat penegak hukum, Polisi berkewajiban untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Ini penyakit sosial yang tidak hanya melanggar aturan agama, tapi juga aturan hukum. Jadi tidak boleh dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
Menurut Wakapolres, praktek perjudian King yang berlangsung di sejumlah lokasi didalam kota Timika, selama ini dibiarkan bebas dan merajalela, serta aktifitas judi ini dilakukan secara terang-terangan. Bahkan, ironisnya lagi banyak anak-anak yang masih sekolah ikut bermain judi King.
“Kalau sudah seperti ini, apa yang akan diharapkan? anak-anak kita sudah terlibat dalam hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Wakapolres berharap agar anggotanya tidak melindungi pengelola judi King, pasalnya, jika hal itu terjadi maka kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat ini, akan menurun.
“Tugas Polisi itukan menegakan aturan. Nah, kalau judi itu melanggar aturan maka para pelaku dan pengelolanya harus ditindak, jangan dilindungi,” tegasnya. (CR3)