DPRD Mimika Pertanyakan Pemungutan Biaya Pendidikan di Sekolah Negeri
pada tanggal
Thursday, July 14, 2016
![]() |
Elminus B Mom,SE |
SAPA (TIMIKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Elminus B Mom,SE kembali mempertanyakan pungutan biaya pendidikan yang masih berlaku di sekolah Negeri.
Ia mengatakan, pungutan biaya ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan baik Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) maupun Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) di Mimika. Sehingga bisa melakukan evaluasi, terkait dengan penerapan pendidikan gratis.
Lanjutnya, pemberlakuan biaya pendidikan gratis tingkat dasar dan menengah atas yang berstatus Negeri sudah diberlakukan. Pembebasan biaya ini dianggap bentuk tanggungjawab Pemerintah, dalam menjamin hak pendidikan warganya.
“Ingat bahwa tidak semua siswa itu punya orang tua yang mampu dan punya penghasilan yang sama. Kalau ada sekolah Negeri yang masih melakukan pungutan dengan biaya yang sangat besar, orang tua yang tidak mampu mau dapat uang dari mana,” tutur Elminus kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/7).
Eminus menegaskan, biaya yang dikucurkan untuk pendidikan itu bersumber dari beberapa sumber, yaitu Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah. Bantuan ini cukup besar, sehingga semua sekolah Negeri harusnya sudah memberlakukan sekolah gratis.
“Semua biaya operasional sekolah menjadi tanggung jawab Pemerintah. Untuk apa lagi sekolah Negeri mau pungut uang banyak dari siswa,” tambah Elminus.
Kata dia, pungutan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah Negeri di Mimika telah mencoreng dunia pendidikan gratis yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Ingat bahwa Pemerintah menetapkan sekolah gratis, karena semua biaya operasional sekolah sudah ditanggung oleh Pemerintah. Jadi jangan jadikan anak-anak kita sebagai lahan bisnis,” tegas Elminus.
Elminus menambahkan, pungutan yang dilakukan oleh sejumlah sekolah Negeri itu, seharusnya menjadi perhatian bagi Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penerapan pendidikan gratis di daerah ini. (Maria Welerubun)