-->

Pemkab Wajib Pikirkan Dampak Penutupan Kilo 10

Lokalisasi Kilo 10
SAPA (TIMIKA) - Wakil Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Hj Syarifuddin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus pertimbangkan terlebih dahulu dampak yang akan terjadi apabila lokalisasi Kilo 10 ditutup.

"Saya cuma minta pertimbangan dari pemerintah entah kalau di tutup lokalisasi kilo 10 ini dampaknya apa dan saya yakin bahwa kalau tutup lokalisasi maka banyak juga istilahnya anak-anak generasi putus sekolah karena mata pencarian mereka disini," ujar Syarifuddin saat ditemui Salam Papua di Balai kampung Kadun Jaya, Selasa (12/7).

Menurutnya, sebelum menutup lokalisasi Pemkab Mimika dalam hal ini pihak terkait harus menertibkan timung-timung yang ada didalam kota Timika sebelum menutup lokalisasi, pasalnya aktivitas yang dilakukan disana tidak jauh berbeda dengan yang ada dilokalisasi, sehingga hal tersebut yang perlu dilihat sebelum menutup lokalisasi Kilo 10.

"Kalau mau tutup kami terima kalau lokalisasi mau ditutup harus ditutup lokalisasi terselubung yang ada didalam kota Timika seperti timung, bar dan kos-kosan karena apa yang mereka lakukan tidak jauh berbeda dengan kilo 10," tegasnya.

Lanjut Syarifuddin, namun apabila penutupan tetap akan dilakukan, penyebaran penyakit kelamin hingga penyakit HIV-Aids akan semakin meningkat, berbeda dengan Kilo 10 setiap seminggu dua kali melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan oleh pihak KPA, selain itu Syarifuddin melihat apabila penutupan lokalisasi tetap dilakukan maka kesehatan para PSK tidak terjamin.

"Dan kesehatan di kilo masih bisa terjamin karena seminggu dua kali dari KPA mereka lakukan pemeriksaan rutin, karena penyakit yang berbahaya itu sudah dihandle oleh KPA, jadi disini KPA yang koordinir. Tapi bagaimana dengan yang ada diluar sana," ujarnya.

Akibat lain dari penutupan lokalisasi nantinya tingkat kriminalitas terhadap perempuan semakin meningkat.

"Dan kalau lokalisasi ini di tutup saya yakin tindak kejahatan seksual di Mimika akan meningkat dan perlu dilihat dampaknya dulu sebelum ditutup," pungkasnya 

Sementara itu Ketua RT 04, Kampung Kadun Jaya, Rahman Bacoh kepada Salam Papua mengatakan, pihaknya menyetujui apa yang akan lakukan oleh Pemkab Mimika karena hal tersebut tidak diinginkan dan dilarang agama. Namun Pemkab Mimika harus melihat kondisi di yang ada dilapangan.

"Sebenarnya apa yang dipikirkan pemerintah itu semuanya baik tapi kita juga mengingini hal yang tidak diinginkan karena menyangkut masalah agama dan mengenai penutupan lokasi memang kita setuju tapi perlu dilihat kondisi yang jelasnya," ujarnya saat ditemui Salam Papua di Balai Kampung Selasa (12/7).

Lanjut Rahman, di kota Timika sendiri banyak tempat-tempat yang dicurigai sering melakukan hal-hal negatif dan harus ditindak tegas oleh Pemkab Mimika seperti timung bar serta kos-kosan yang sering digunakan untuk melakukan transaksi prostitusi dan praktek prostitusi yang berada diluar kilo yang harus di basmi terlebih dahuku sebelum lokalisasi kilo 10, sehingga apa yang dilakukan oleh Pemkab nantinya masyarakat akan bisa menerima hal tersebut. 

"Di Timika itu berdampak yang negatif karena banyak tempat-tempat yang perlu di basmi teruta timung-timung dan bar-bar bahkan di Timika itu jelas bahwa di kos-kosan itu termasuk penampungan-penampungan prostitusi jadi Pemerintah harus tindak lanjuti itu dulu sebelum tutup kilo karena yang jelas bahwa di kilo sini sudah jelas dan kalau Pemerintah membuat itu yang jelasnya kita semua menerima," pungkasnya.(Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel