-->

Dewan Pertanyakan LKPJ Bupati Mimika

Viktor Kabey
SAPA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, melalui Komisi B mempertanyakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Eltinus Omaleng, terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. 

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Mimika Viktor Kabey kepada Wartawan di Kantor DPRD, Selasa (12/7) mengatakan, LKPJ dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati Mimika sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD. Karena itu DPRD tidak menjalankan dan mengaudit LKPJ itu. Sementara dalam aturan jika tidak mengaudit LKPJ, maka DPRD akan kena sanksi, begitu juga Pemerintah akan kena sanksi karena belum menyerahkan LKPJ. 

“Kondisi ini tentu perlu diperhatikan, selain itu pertengahan bulan Juli seharusnya sudah masuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, sesuai jadwal yang sudah ada,” ungkap Viktor. 

Lanjut Viktor, efektifitas penyelenggara Pemerintah jika mentaati jadwal, LKPJ masuk pada waktunya, pembahasan pada waktunya, maka dampakanya ada pada efesiensi pelayanan publik dan tepat sasaran, karena banyak waktu luang untuk membangun. 

“LKPJ sampai saat ini belum masuk, DPRD sudah dua kali menyurati ke Pemerintah, tetapi belum ada tanggapan. Pemerintah tidak bisa ganggu agenda Dewan, karena agenda Dewan harus dijalankan,” tambah Viktor. 

Viktor menambahkan, terkait perubahan anggaran belum dapat dibahas jika LKPJ belum di masukkan. “Berdasarkan apa DPRD mau bahas perubahan, karena harus melihat LKPJ dulu. Sehingga bisa dilihat mana yang belum di usulkan, mana yang sudah diusulkan, mana yang sudah selesai dikerjakan, mana yang belum selesai dan  mana yang harus buat baru,” kata Viktor. (Maria Welerubun) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel