-->

Istri Polisikan Suami Lakukan Penganiayaan

SAPA (TIMIKA) - Malang nasib LN(43) seorang ibu rumah yang tinggal di Pasar Damai jembatan II harus mengalami penganiayaan dari suaminya sendiri AM(39) yang telah dinikahi selama 12 tahun.

Kejadian ini berawal ketika LN sedang duduk santai menonton televisi. kemudian ia mendengar bahwa AM baru saja pulang ke rumah, tak berselang lama AM langsung mengambil kursi dan menggunakannya untuk memukul tubuh LN di bagian belakang. Akibat tindakannya ini LN mengalami luka lebam di bagian punggung.

“Saya kan gak tau apa-apa. Mungkin dia marah karena masalah keluarganya. Tapi dia sering pukul-pukul saya juga, semakin sukses kerjanya semakin sering pukul,” kata LN saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Masyarakat Polsek Mimika Baru, Jumat (13/5).

 LN juga menjelaskan bahwa selama ini dia tidak pernah melaporkan tindakan suaminya karena selalu berpikir bahwa masalah keluarga bisa diselesaikan denhan cara komunikasi yang baik apalagi mereka telah memiliki 3 orang anak yang tumbuh dewasa.

“Saya sudah tidak tahan lagi, saya ingin dia diproses sesuai hukum yang berlaku,”tambahnya. Hal inilah yang membuat LN memutuskan untuk melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.

 Ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Jumat (13/5) Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra, S.IK., SH membenarkan laporan tersebut.”Saat ini kasusnya masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh bagian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polsek Miru.” (CR2)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel