Biaya PSB SMK Negeri 3 Untuk Meubeler
pada tanggal
Tuesday, July 12, 2016
“Gedung sekolah sudah dibangun, tetapi tidak ada meubeler (meja dan kursi belajar-red). Jumlah biaya PSB memang besar, tetapi itu murni untuk kebutuhan siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Nanti kalau sudah ada meubeler di kelas, kami akan kembalikan biaya meubeler yang sudah ditarik dari orang tua," terang John saat ditemui Salam Papua di sekolah, Sabtu (9/7).
Tidak hanya itu, John mengungkapkan bahwa sebelum itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan orang tua murid melalui rapat antara panitia bersama orang tua siswa baru. Hasilnya, tidak ada orang tua murid yang merasa keberatan dengan besaran biaya yang dipungut untuk PSB yang termasuk didalamnya biaya meubeler. Oleh sebab itu, pihak sekolah menetapkan total biaya Rp4,8 juta tersebut harus dibayarkan setelah siswa dinyatakan lulus seleksi PSB di SMK Negeri 3. Namun, untuk meringankan beban orang tua, pembayarannya bisa dilakukan sedikit demi sedikit (cicil-red), serta waktu pembayaran tidak ditentukan, yang terpenting pembayarannya dapat dilakukan orang tua murid.
“Terkait seragam, sengaja dikembalikan ke sekolah untuk menyiapkannya, karena kalau sekolah yang mengurus, itu tujuannya untuk kerapian dan keseragaman. Karena dari pakaian, itu bisa merubah kualitas. Pengalaman selama ini, kalau kembalikan ke orang tua, selalu bermasalah di ukuran, tidak ada kerapian dan keseragaman. Kalau tidak ada kerapian, maka ini membuat dilema sekolah, karena sekolah jalan sesuai aturan,” terangnya.
John menambahkan, pihaknya berniat merubah sekolah menjadi lebih baik kedepannya, sebab sudah banyak siswa yang berprestasi dihasilkan dari SMK Negeri 3 Mimika. Oleh sebab itu, disiplin merupakan syarat dan modal utama untuk pengembangan sekolah SMK Negeri 3 Mimika dalam menghasilkan siswa-siswi berprestasi.
“Kami ingin merubah sekolah ini kedepan lebih baik, karena banyak prestasi yang sudah dihasilkan oleh sekolah ini. Karena itu mau dikembangkan, dan disiplin inilah yang akan dipertahankan,” tambahnya. (Maria Welerubun).