Tokoh Adat Sentani Pertanyakan Pernyataan Ruben Magai
pada tanggal
Monday, June 13, 2016
SAPA (JAYAPURA) - Tokoh adat dari Sentani, Kabupaten Jayapura, Boas Assa Enotaseuw mempertanyakan pernyataan politikus Partai Demokrat Papua Ruben Magai terkait Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dibelanya meski oleh pemerintah dinyatakan ilegal.
"Jangan sampai Pak RM ini bagian dari ormas terlarang (KNPB) atau politisi sebagai wakil rakyat di DPRP. Kalau digaji oleh negara mengapa membuat pernyataan membela organisasi masyarakat yang jelas-jelas dikatakan ilegal oleh pemerintah," kata Boas di Kota Jayapura, Papua, Jumat (10/6).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ondofolo atau tokoh adat Sosiri itu menanggapi pernyataan politikus partai bintang mercy itu di media cetak lokal pada Kamis (9/6) bahwa KNPB bukan separatis atau OPM.
"Mengapa membuat pernyataan demikian, padalah ormas ilegal tersebut tiap kali demonstrasi membawa dan menggunakan atribut atau simbol-simbol yang menentang undang-undang dan berlawanan dengan ideologi bangsa," katanya.
Boas menegaskan bahwa ormas tersebut sudah jelas menyuarakan aspirasi yang bertentangan dengan negara sehingga tidak sepantasnya seorang wakil rakyat membela dan terkesan memasang badan untuk mereka.
"Mereka itu sudah jelas ormas terlarang, bisa dikatakan separatis bahkan bisa juga OPM, karena ada simbol atau atribut yang kerap kali dipakai saat lancarkan aksi demonstrasi," katanya.
Partai Demokrat tempat RM bernaung, kata Boas, seharusnya memberikan teguran keras karena ada politisinya yang mulai menyimpang dari AD/ART partai yang di dalamnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Partai Demokrat harus meninjau kembali keanggotaan RM. Ini harus diperiksa terkait pernyataannya, apalagi keindonesiaannya perlu diperiksa. Partai harusnya memberikan pelajaran politik yang baik kepada kadernya, ini sangat krusial," katanya.
Sebagai wakil rakyat, kata Boas, seharusnya RM berdiri di tengah, tidak berpihak pada salah satu kelompok atau kubu, tetapi memberikan pemahaman atau pengertian masalah yang terjadi di lapangan dengan solusi-solusi konkret, bukan menjadi perpanjangan mulut kelompok ilegal.
"Harusnya berdiri di tengah-tengah, jaring aspirasi, perbaiki persoalan, berikan imbauan jangan lakukan tindakan anarkis. Pernyataan beliau pada Kamis itu seolah-olah memberikan ruang dan celah bagi kelompok atau ormas ilegal untuk lebih gencar menentang negara," kata Boas.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Ruben Magai menyampaikan di sejumlah media lokal di Jayapura bahwa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bukan separatis dan OPM.
Pernyataan Ruben Magai ini disampaikan karena merasa geram dengan aksi demonstrasi damai dari Barisan Rakyat (Bara) Pembela NKRI yang menolak kehadiran KNPB yang kerap menyuarakan Papua merdeka.
Dia menilai KNPB melawan pemerintah karena kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak kepada orang asli Papua dan meminta pemerintah untuk datang melihat.
"Pemerintah seharusnya datang dan duduk bicara melihat bagaimana tingkat kesejahteraan rakyat di Papua. KNPB ingin menyuarakan hal ini," katanya.(ant)
"Jangan sampai Pak RM ini bagian dari ormas terlarang (KNPB) atau politisi sebagai wakil rakyat di DPRP. Kalau digaji oleh negara mengapa membuat pernyataan membela organisasi masyarakat yang jelas-jelas dikatakan ilegal oleh pemerintah," kata Boas di Kota Jayapura, Papua, Jumat (10/6).
Pernyataan ini disampaikan oleh Ondofolo atau tokoh adat Sosiri itu menanggapi pernyataan politikus partai bintang mercy itu di media cetak lokal pada Kamis (9/6) bahwa KNPB bukan separatis atau OPM.
"Mengapa membuat pernyataan demikian, padalah ormas ilegal tersebut tiap kali demonstrasi membawa dan menggunakan atribut atau simbol-simbol yang menentang undang-undang dan berlawanan dengan ideologi bangsa," katanya.
Boas menegaskan bahwa ormas tersebut sudah jelas menyuarakan aspirasi yang bertentangan dengan negara sehingga tidak sepantasnya seorang wakil rakyat membela dan terkesan memasang badan untuk mereka.
"Mereka itu sudah jelas ormas terlarang, bisa dikatakan separatis bahkan bisa juga OPM, karena ada simbol atau atribut yang kerap kali dipakai saat lancarkan aksi demonstrasi," katanya.
Partai Demokrat tempat RM bernaung, kata Boas, seharusnya memberikan teguran keras karena ada politisinya yang mulai menyimpang dari AD/ART partai yang di dalamnya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Partai Demokrat harus meninjau kembali keanggotaan RM. Ini harus diperiksa terkait pernyataannya, apalagi keindonesiaannya perlu diperiksa. Partai harusnya memberikan pelajaran politik yang baik kepada kadernya, ini sangat krusial," katanya.
Sebagai wakil rakyat, kata Boas, seharusnya RM berdiri di tengah, tidak berpihak pada salah satu kelompok atau kubu, tetapi memberikan pemahaman atau pengertian masalah yang terjadi di lapangan dengan solusi-solusi konkret, bukan menjadi perpanjangan mulut kelompok ilegal.
"Harusnya berdiri di tengah-tengah, jaring aspirasi, perbaiki persoalan, berikan imbauan jangan lakukan tindakan anarkis. Pernyataan beliau pada Kamis itu seolah-olah memberikan ruang dan celah bagi kelompok atau ormas ilegal untuk lebih gencar menentang negara," kata Boas.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Ruben Magai menyampaikan di sejumlah media lokal di Jayapura bahwa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bukan separatis dan OPM.
Pernyataan Ruben Magai ini disampaikan karena merasa geram dengan aksi demonstrasi damai dari Barisan Rakyat (Bara) Pembela NKRI yang menolak kehadiran KNPB yang kerap menyuarakan Papua merdeka.
Dia menilai KNPB melawan pemerintah karena kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak kepada orang asli Papua dan meminta pemerintah untuk datang melihat.
"Pemerintah seharusnya datang dan duduk bicara melihat bagaimana tingkat kesejahteraan rakyat di Papua. KNPB ingin menyuarakan hal ini," katanya.(ant)