Pemerintah Diminta Sidak Makanan Ringan
pada tanggal
Saturday, June 11, 2016
Sekretaris Komisi B DPRD Mimika, Antonius Kemong saat dihubungi Salam Papua, Jumat (10/6) menjelaskan, sangat menyayangkan peristiwa dugaan keracunan minuman kemasan yang mengakibatkan korban harus dirawat.
Melihat kejadian ini menurut Komisi B, Dinas terkait yang menangani perdagangan harus rutin melakukan sidak. Jika perlu, setiap tiga bulan sekali melakukan sidak, ke kios pedagang kaki lima, toko-toko, bahkan di supermarket. Sidak dilakukan untuk melihat produk yang dijual apakah masih layak untuk dikonsumsi atau sudah tidak layak.
“Mereka ini digaji oleh Negara untuk bekerja yang seperti itu, bukan hanya sekedar bicara saja. Saya harap Disperindag harus melihat toko dan kios, bahkan pedagang kaki lima diperiksa. Sekarang kalau sudah ada korban bagaimana pertanggung jawabannya, karena itu kejadian ini bisa proses, sehingga penjualnya bisa diperiksa karena ini sudah melanggar UU,” ungkap Anton.
Lanjut Anton, pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian harus menyelidiki kejadian ini. Kalau perlu tempat yang menjual minuman itu di segel untuk sementara waktu, sambil menunggu penyelidikan dugaan keracunan minuman ini.
Selain itu perlu ada laporan dari pihak Kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit, untuk mengetahui apakah korban keracunan atau ada efek lain.
“Menurut Komisi B ini kurang adanya pengawasan dari Dinas terkait dan BPOM ini kurang lincah dalam bekerja, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jadi harap Dinas terkait mesti harus aktif paling tidak sebulan sekali atau tiga bulan sekali melakukan sidak dengan harapan kejadian ini tidak lagi terulang lagi,” tambah Anton.
Anton menambahkan, selain Dinas terkait dan BPOM sidak ke toko maupun supermarket, ini perlu pengawasan di Pelabuhan. Sehingga distributor pun perlu di periksa, karena pedagang ini mendapatkan barang dagangan dari distributor.
“Karena itu Karantina makanan dan BPOM perlu siaga di pelabuhan saat Kapal barang akan masuk ke Pelabuhan Pomako. Sementara Komisi B nanti akan libatkan tenaga kesehatan spesialis Gizi dalam sidak. Agar nantinya bisa mengambil sampel untuk di uji,” tambah Anton. (Maria Welerubun)