Pansus DPR akan Kumpulkan Data Temuan BPK
pada tanggal
Thursday, June 30, 2016
![]() |
Ketua DPRD Mimika Elminus Mom yang didampingi Ketua I DPRD Mimika Yonas Magal dan Wakil Ketua II DPRD Mimika Nataniel Murib menandatangani berita acara Pansus DPRD Mimika - SAPA MARIA |
SAPA (TIMIKA) – Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2015, akan mengupulkan data terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilingkup Pemkab Mimika. Hal itu dikatakan ketua Pansus, Yohanis Felix Helyanan,SE di Kantor DPRD Mimika, Rabu (29/6).
“Setelah Pansus di bentuk dan diberikan kepercayaan, kami akan segera melaksanakan tugas-tugas yang sudah diperintahkan dalam tugas Pansus. Hal yang pertama adalah seluruh anggota Pansus akan bekerja dengan mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai sumber, baik dikalangan pejabat di Pemerintahan maupun lembaga hukum serta informasi dari masyarakat,”kata John Tie, sapaan akrab Yohanis Felix Helyanan.
John Tie menjelaskan, Pansus yang dibentuk DPRD bukan penyidik atau lembaga yudikatif yang bisa menetapkan status hukum seseorang. Namun Pansus mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan berbagai temuan kepada kepada lembaga hukum, untuk selanjutnya di proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Pansus memang bukan lembaga yudikatif yang bisa menetapkan status hukum kepada seseorang, tetapi Pansus mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan kepada penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan,” ujar Jhon Thie.
Lanjut John Tie, untuk merekomendasikan berbagai kasus kepada penegak hukum, maka Pansus akan segera melakukan koordinasi dengan SKPD-SKPD,serta mempelajari hasil temuan BPK.
Sebab, lanjut Jon Tie, dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK, Pemkab mendapatkan opini, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tetap masih ada sejumlah temuan.
“Dari temuan BPK tersebutlah Pansus akan terus menelusuri dan mempelajari untuk selanjutnya di rekomendasikan kepada penegak hukum. Hasil temuan dan informasi soal kinerja pejabat itulah yang akan kami dorong ke penegak hukum,”terang John Tie.
John Tie menambahkan, Pansus juga akan mengawasi dan menindak lanjuti sejumlah kasus-kasus hukum yang saat ini terjadi di Pemkab Mimika. Dimana salah satunya adalah, soal pemalsuan tandatangan Sekretaris Daerah Ausilius You.
“Karena kasus ini sudah dalam proses, sehingga Pansus akan berkoordinasi dengan penegak hukum agar kasus ini harus diungkap dan dapat diproses sesuai hukum. Kasus ini juga sudah berjalan yang di motori oleh Komisi A sehingga Pansus tinggal bersinergi,” kata John Tie.
Untuk itu, terkait kasus ini, Pansus mendesak agar dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum.
“Pansus mendesak Kepolisian agar kasus pemalsuan tandatangan ini untuk tetap di proses sesuai prosedur hukum.Pansus akan mengawal kasus ini sampai dengan adanya status hukum yang jelas.Pansus akan terus memantau dan mengikuti proses hukum yang sedang dalam proses penyidikan,” kata Jhon Thie.
Jhon Thie menambahkan, untuk agenda kerja dan pembagian tugas kepada seluruh anggota Pansus baru akan dilaksanakan setelah libur lebaran. (Maria Welerubun)
“Setelah Pansus di bentuk dan diberikan kepercayaan, kami akan segera melaksanakan tugas-tugas yang sudah diperintahkan dalam tugas Pansus. Hal yang pertama adalah seluruh anggota Pansus akan bekerja dengan mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai sumber, baik dikalangan pejabat di Pemerintahan maupun lembaga hukum serta informasi dari masyarakat,”kata John Tie, sapaan akrab Yohanis Felix Helyanan.
John Tie menjelaskan, Pansus yang dibentuk DPRD bukan penyidik atau lembaga yudikatif yang bisa menetapkan status hukum seseorang. Namun Pansus mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan berbagai temuan kepada kepada lembaga hukum, untuk selanjutnya di proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Pansus memang bukan lembaga yudikatif yang bisa menetapkan status hukum kepada seseorang, tetapi Pansus mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan kepada penegak hukum baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan,” ujar Jhon Thie.
Lanjut John Tie, untuk merekomendasikan berbagai kasus kepada penegak hukum, maka Pansus akan segera melakukan koordinasi dengan SKPD-SKPD,serta mempelajari hasil temuan BPK.
Sebab, lanjut Jon Tie, dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK, Pemkab mendapatkan opini, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tetap masih ada sejumlah temuan.
“Dari temuan BPK tersebutlah Pansus akan terus menelusuri dan mempelajari untuk selanjutnya di rekomendasikan kepada penegak hukum. Hasil temuan dan informasi soal kinerja pejabat itulah yang akan kami dorong ke penegak hukum,”terang John Tie.
John Tie menambahkan, Pansus juga akan mengawasi dan menindak lanjuti sejumlah kasus-kasus hukum yang saat ini terjadi di Pemkab Mimika. Dimana salah satunya adalah, soal pemalsuan tandatangan Sekretaris Daerah Ausilius You.
“Karena kasus ini sudah dalam proses, sehingga Pansus akan berkoordinasi dengan penegak hukum agar kasus ini harus diungkap dan dapat diproses sesuai hukum. Kasus ini juga sudah berjalan yang di motori oleh Komisi A sehingga Pansus tinggal bersinergi,” kata John Tie.
Untuk itu, terkait kasus ini, Pansus mendesak agar dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum.
“Pansus mendesak Kepolisian agar kasus pemalsuan tandatangan ini untuk tetap di proses sesuai prosedur hukum.Pansus akan mengawal kasus ini sampai dengan adanya status hukum yang jelas.Pansus akan terus memantau dan mengikuti proses hukum yang sedang dalam proses penyidikan,” kata Jhon Thie.
Jhon Thie menambahkan, untuk agenda kerja dan pembagian tugas kepada seluruh anggota Pansus baru akan dilaksanakan setelah libur lebaran. (Maria Welerubun)