Ketua RT Harus Dilibatkan Basmi Miras
pada tanggal
Friday, June 10, 2016
![]() |
Derek Tenuye |
SAPA (TIMIKA) – Tim Terpadu yang selama ini menyisir peredaran Miras di Mimika dinilai tidak efektif, bahkan tidak bekerja maksimal dalam memberikan efek jera kepada para penjual miras. Ini terbukti dengan peredaran Miras yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua RT 02 Kebun Sirih, Derek Tenuye kepada Salam Papua di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (9/6).
“ Tim terpadu miras ini sangat tidak bisa diandalkan, sehingga ada kemungkinan mereka sudah ada kerjasama dengan para bandar Miras. Karena saat penyisiran, hanya berperan sebagai tamu yang seolah – olah datang karena lama tidak ketemu dengan bandar Miras. Selain itu ada pihak yang melindungi khusus para penjual miras,”kata Derek Tenuye.
Dirinya menambahkan, bahwa sesungguhnya pertikaian serta banyak permasalahan lain di Mimika, merupakan efek terlalu banyak dan sering mengkonsumsi miras. Sehingga, dirinya berharap kepada pemerintah daerah, untuk benar-benar menerapkan secara sungguh-sungguh. Serta menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan provinsi. Karenanya, dalam penindakan pemerintah daerah untuk tidak sendiri, tetapi melibatkan Kepala Distrik, Lurah, Ketua RT dan perangkat kampung.
“ Dalam melakukan penindakan, pemerintah, untuk menyertakan aparat kampung dalam menekan peredaran Miras. Karena perangkat ini yang tahu persis bagaimana cara penjualan miras. Apalagi Ketua RT yang selalu berada di tengah – tengah masyarakat, sehingga mengetahui seluk beluk peredaran miras,” ujarnya. (Cr1)