-->

Ujian Nasional, Kadispendasbut Mimika ke Jakarta

SAPA (TIMIKA) – Wakil Bupati Kabupaten Mimika Yohanis Basang, SE.,M.Si, secara resmi membuka sampul soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMP tahun ajaran 2015-2016 yang diikuti 3.219 pelajar). Namun sayangnya, pembukaan UN  di SMP Negeri 8 pada  Senin (9/5) kemarin.

tersebut tanpa kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kadispendasbud) Jeni Usmani,S.Pd karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.

Bassang membuka soal ujian dihadapan Kepala SMPN 8 Matius Sedan, para guru, pengawas silang, petugas pendistribusian soal dan pengawas dari Dispendasbud Kabupaten Mimika.

Kepada peserta ujian, Bassang berpesan agar betul-betul mengikuti ujian dengan baik dan konsentrasi dalam mengerjakan soal jawaban.

Bassang juga mengingatkan kepada mereka yang mengikuti ujian untuk tidak ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor. Karena saat ini banyak terlihat anak-anak remaja suka mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan keselamatan diri. 

“Siswa yang sedang mengikuti ujian jangan terpengaruh dengan keadaan diluar, seperti ugal-ugalan dalam mengendarai sepeda motor. Karena jika kecelakaan, maka yang rugi adalah diri sendiri dan orang tua,” pesan Bassang.

 Kepada para pengawas, Bassang berpesan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. “Pengawas ruangan harus mengawasi dengan baik. Semoga pelaksanaan ujian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” harap Bassang.

Sementara itu, Bassang juga menyayangkan ketiadaan Kadispendasbud saat pelaksanaan Ujian Nasional. Kata Bassang, seharusnya Kadispendasbud berada ditempat saat pelaksanaan Ujian Nasional. Hal ini dikarenakan apabila terjadi kekurangan soal atau Lembar Jawaban Komputer (LJK) dapat menjadi tanggungjawab Kadispendasbud.

“Ini momentnya Dispendasbud. Jadi kepala dinasnya tidak boleh tinggalkan tempat karena ini merupakan kegiatan Nasional. Kalaupun ada kegiatan lain harusnya hadiri pembukaan dulu baru tinggalkan kegiatan. Kita harus mengerti tupoksi kita, tidak minta-minta kalau ada kekurangan soal atau LJK siapa yang bertanggung jawab? secara teknis kepala dinas yang harus bertanggung jawab,” keluh Bassang.

Seharusnya, kata Bassang, apabila Kadispendasbud mendapatkan tugas untuk ke luar daerah disaat sedang berlangsung Ujian Nasional, dapat ditolaknya.

“Kalau dapat tugas disaat Ujian Nasional seperti ini, seharusnya bisa ditolaknya. Karena ini agenda nasional yang tidak boleh ditinggalkan,” kata Bassang.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Mimika Nurman Karopukaro juga menyayangkan ketiaadaan Kadispendasbud saat pelaksanaan Ujian Nasional. “Kami dewan sangat  kecewa saat Ujian Nasional kepala dinasnya tidak berada ditempat. Padahal pelaksanaan ujian ini menjadi tanggungjawab kadis. Kalau memang tidak sanggup jadi kadis, silahkan mengundurkan diri saja,” kata Nurman ditemui di SMPN 2 saat memantau pelaksanaan ujian.

Nurman menilai, ketiaadaan Kadispendasbud saat pelaksanaan ujian memberikan contoh yang tidak baik. Karena menurut Nurman, apapun tugas yang diberikan disaat pelaksanaan Ujian Nasional, Kadispendasbud dapat menolaknya, sebab Ujian Nasional ini menjadi tanggungjawab dari Kadispendasbud.

 “Keadaan seperti ini yang dewan soroti. Atas dasar apa dia (Kadispendasbud-red) harus berangkat? Mau alasan apapun jika didaerahnya ada pelaksanaa Ujian Nasiona, kadis tetap berada di tempat, karena itu bukan menjadi kewajiban saja tetapi juga tanggungjawab,” tutur Nurman.

Untuk itu, Nurman berharap Kadispendasbud untuk segera kembali ke Timika agar dapat memantau pelaksanaan ujian.
“Saya harap Kadispendasbud segera balik  secepatnya untuk bisa memantau Ujian Nasional. Jangan dibiarkan seperti itu saja, ini merupakan tangungjawab yang harus dijalankan, tanpa ada alasan,” kata Nurman.

Sementara Kadispendasbud, Jeni Usmani, S.Pd saat dikonfirmasi Salam Papua terkait ketiadaannya pada saat pembukaan Ujian Nasional menjelaskan bahwa, dirinya sedang mengikuti kegiatan dari Departemen Keuangan untuk pimpinan teknis yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Itupun kata Jeni, keberangkatannya memenuhi undangan tersebut atas dasar perintah Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE.  Bahkan kata Jeni, sebelum dirinya berangkat sudah menginformasikan kepada Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Mimika.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kabag Humas sebelum berangkat ke Jakarta. Saat ini saya berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan sesuai  perintah Bupati Mimika, atas undangan Departemen Keuangan untuk pimpinan teknis yang dapat Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Jeni via selulernya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Mimika, Slamet Sutedjo membenarkan jika dirinya mendapat informasi dari Kadispendasubud soal keberangkatannya mengikuti kegiatan di Jakarta. Namun, kata Tedjo dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan ijin, karena itu bukan ranahnya.

“Memang beliau (Kadispendasbud-red) informasikan ke saya kalau mau berangkat ikut kegiatan di Jakarta. Tapi kalau soal ijin keberangkatan bukan wewenang saya. Itu kapasitas, Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Tedjo saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (10/5) dini hari. (Maria Welerubun/ Indri Yani Pariury/Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel