-->

Kementan Telah Alokasikan 497 Unit Alsintan di Merauke

SAPA (MERAUKE) – Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring mengungkapkan Kementan telah mengalokasikan 497 unit alat mesin pertanian (Alsintan) bagi petani Merauke. Bantuan itu untuk menunjang pertanian di Merauke.

“Tahun lalu, Kementan programkan 10.000 hektar cetak sawah di Merauke. Tapi karena kondisi di lapangan, akhirnya direvisi jadi 3.600 hektar dan terealisasi 2.115 hektar. Dan ini semua didukung dengan alat-alat pertanian yang memadai,” kata Sembiring, Rabu (25/5).

Alsintan dibagikan kepada petani di lokasi cetak sawah baru dan distrik sentra pertanian lainnya di Merauke. Ia merincikan, ada 143 unit gounder mini, 55 unit gounder besar, 22 unit combine hervester, 200 unit combine hervester mini, 56 unit rice transplanter, dan 21 unit pompa air.

Ada tiga distrik yang menjadi fokus cetak sawah baru di tahun 2015, yakni Tanah Miring, Semangga dan Malind. Program ini tersebar di sembilan kampung, diantaranya Yabamaru, Sermayam, Ngguti Bob, Waninggap Sai, Sarsang, Soa, Senayu, Marga Mulya, Padang Raharja dan Suka Maju.

“Program cetak sawah baru juga didukung dengan sarana produksi berupa dolomid, benih padi, pupuk, pestisida dan sebagainya,” sebut Sembiring.

Terkait luasan  tanam tahun ini, demikian Sembiring, hingga 31 Maret 2015 lalu tercapai 24.962 hektar dari target seluas 27.000 hektar di musim rendengan 2015/2016.

“Disamping itu juga mengalami kekeringan 600 hektar. Capaian luas tanam yang dimaksud sudah termasuk cetak sawah baru. Dan kita bersyukur dalam kondisi iklim yang kurang mendukung, kita bisa panen 24 ribu hektar,” tuturnya.

Khusus pada lahan cetak sawah baru, tambahnya, perhitungan riil panen perdana di tingkat petani cukup memuaskan. Hasil produksi dari cetak sawah baru diperoleh rata-rata 5 ton/hektar, dengan dua kali tanam setahun.

“Ini prospek ke depan agar Merauke menjadi daerah lumbung pangan. Pengolahan cetak sawah baru oleh petani di masing-masing lokasi. Kooordinasi terjadi antar kepala kampung, ketua gapoktan, kelompok tani, PPL dan pemilik tanah ulayat,” pungkasnya. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel