Hasil Audit Kasus Raskin Merauke Sebesar Rp2,5 Miliar
pada tanggal
Thursday, May 26, 2016
SAPA (MERAUKE) – Kapolres Merauke, AKBP Taufik Irpan Awaludin SH mengungkapkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara atas dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) di Merauke sebesar Rp2,5 miliar.
“Hanya saja kita belum tahu apakah kerugian negara Rp2,5 miliar itu bentuknya berupa uang fisik atau perhitungan BPKP saja,” kata Irpan, Rabu (25/5).
“Hanya saja kita belum tahu apakah kerugian negara Rp2,5 miliar itu bentuknya berupa uang fisik atau perhitungan BPKP saja,” kata Irpan, Rabu (25/5).
Kata Irpan, ia akan meminta Satuan Rekrim Polres Merauke untuk menindaklanjuti dan mendalami temuan BPKP itu. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mendalami temuan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar dari kasus raskin.
“Reskrim akan mendalami hasil perhitungan BPKP. Lalu siapa yang jadi tersangka atau pelakunya?” ujarnya.
Gelar perkara, demikian Irpan, selain untuk mengetahui kerugian negara, juga untuk mengetahui siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Apa kepala kampung, kepala distrik atau siapa pengambil kebijakan? Tapi kita akan mendalami dulu unsur kerugian negara dari BPKP,” tuturnya.
Ia menjelaskan, untuk menetapkan tersangka dalam sebuah perkara korupsi tak gampang. Harus dilakukan gelar perkara terlebih dulu guna mengetahui unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
“Jika hasil gelar ini sudah tuntas, unsur tindak pidana korupsinya sudah lengkap, baru akan kita tetapkan dia sebagai tersangka dalam perkara raskin ini. Paling lama satu minggu akan saya sampaikan,” janji Irpan.
Perlu diketahui, kasus dugaan penyelewengan beras miskin di Merauke mencuat pada 2015 lalu, setelah adanya aksi unjuk rasa masyarakat Kampung Nasem Distrik Merauke di kantor distrik setempat.
Setelah aksi masyarakat Nasem, aksi yang sama juga dilakukan oleh masyarakat dari Distrik Kimaam di Kantor DPRD Merauke. Dalam kedua aksi ini, masyarakat menuntut raskin yang tak tersalurkan selama beberapa bulan. (emanuel)