500 Anak di Mimika Ikut Khitanan Massal
pada tanggal
Friday, May 20, 2016
SAPA (TIMIKA) – 500 anak muslim mengikuti khitanan massal yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Badan Kontak Majelis Ta”lim (BKMT) Kabupaten Mimika yang berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (20-21/5) di Masjid AR Rahman, Jalan Kartini. Khitanan massal ini bekerjasama dengan Dr. dr. Sagiran dari Rumah Sakit Nur Hidayah Jogja Bantul.
Khitan massal ini dibuka Sekda Mimika Ausilius You, S.Pd., MM. Dalam sambutannya, You mengatakan khitan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan. Namun, terkadang ada orang tua yang ingin megkhitankan anaknya selalu terbentur dengan biaya.
Untuk itu, You memberikan apresiasinya kepada MUI dan BKMT Mimika yang telah melaksanakan khitanan massal ini.
“Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan oleh lembaga lain.Sehingga khitanan ini tidak menjadi beban bagi orang tua atau saudara kita yang kurang beruntung,” ujar You.
Sementara itu, Ketua MUI Mimika Ustad H. Amin S.Ag mengatakan, khitanan ini memiliki dasar hukum. Berdasarkan Fatwa MUI No 9 A Tahun 2008 bahwa, khitan perempuan sama dnegan khitan laki-laki. “Cuma teknisnya berbeda,” kata Amin.
Dikatakan Amin, tenaga yang terlibat dalam khitanan massal ini berasal dari bidan dan suster yang ada di Mimika. Mereka sebelumnya sudah di berikan pelatihan dari dr. Sagiran.
“Sebenarnya banyak yang mendaftar untuk ikut terlibat Cuma kita batasi 35 tenaga bidan dan suster,” ujar Amin.
Pada kesempatan ini MUI Kabupaten Mimika memberikan award kepada Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indoenesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI), Sudiro karena telah memberikan sumbangsih dan dedikasinya selama ini terhadap perekembangan Agama Islam serta sebagai pejabat pelopor dalam melaksanakan ibadah. (Indriyani Parinury)
Khitan massal ini dibuka Sekda Mimika Ausilius You, S.Pd., MM. Dalam sambutannya, You mengatakan khitan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan. Namun, terkadang ada orang tua yang ingin megkhitankan anaknya selalu terbentur dengan biaya.
Untuk itu, You memberikan apresiasinya kepada MUI dan BKMT Mimika yang telah melaksanakan khitanan massal ini.
“Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan oleh lembaga lain.Sehingga khitanan ini tidak menjadi beban bagi orang tua atau saudara kita yang kurang beruntung,” ujar You.
Sementara itu, Ketua MUI Mimika Ustad H. Amin S.Ag mengatakan, khitanan ini memiliki dasar hukum. Berdasarkan Fatwa MUI No 9 A Tahun 2008 bahwa, khitan perempuan sama dnegan khitan laki-laki. “Cuma teknisnya berbeda,” kata Amin.
Dikatakan Amin, tenaga yang terlibat dalam khitanan massal ini berasal dari bidan dan suster yang ada di Mimika. Mereka sebelumnya sudah di berikan pelatihan dari dr. Sagiran.
“Sebenarnya banyak yang mendaftar untuk ikut terlibat Cuma kita batasi 35 tenaga bidan dan suster,” ujar Amin.
Pada kesempatan ini MUI Kabupaten Mimika memberikan award kepada Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indoenesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI), Sudiro karena telah memberikan sumbangsih dan dedikasinya selama ini terhadap perekembangan Agama Islam serta sebagai pejabat pelopor dalam melaksanakan ibadah. (Indriyani Parinury)