Setengah APBD Digunakan untuk Administrasi dan Konsumsi, Bupati Omaleng Kecewa
pada tanggal
Tuesday, April 19, 2016
SAPA (TIMIKA) – Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE merasa kecewa dengan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang setengahnya dipergunakan untuk biaya administrasi dan konsumsi.
Kata bupati, besaran APBD Rp2,7 Triliun dinilainya tidak ada artinya. Sebab, Rp1,8 Triliun nyatanya hanya akan digunakan untuk biaya adminstrasi dan konsumsi. Padahal, bupati sangat mengharapkan APBD Mimika tahun 2016 ini dapat digunakan untuk pembangunan daerah ini.
“Perlu diketahui bersama bahwa, dari Rp2,7 Triliun APBD, Rp1,8 Triliun itu digunakan untuk administrasi dan makan-makan (konsumsi-red) saja,” kata bupati, saat ditemui usai memimpin apel di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (18/4).
Menurut bupati, jika dilihat dari sisa APBD tersebut, tentunya untuk pembangunan fisik di setiap SKPD hanya sekitar Rp3 Miliar. Hal inilah yang membuat dirinya sangat kecewa, sebab kata bupati, masyarakat bukan melihat kinerja pemerintah dari administrasinya, namun dari apa yang sudah dibangun untuk daerah ini.
“lihat logikanya saja, kalau untuk fisik hanya sekitar Rp3 Miliar apa yang mau dibangun untuk daerah ini? Itu yang membuat saya kecewa sampai sekarang ini,” ujar bupati.
Lanjut bupati, dengan setengah besaran APBD hanya digunakan untuk administrasi dan konsumsi, maka besar peluang menimbulkan penyalahgunaan anggaran. Sehingga menurut bupati, pejabat-pejabat seperti inilah yang harus di singkirkan dari lingkup Pemkab Mimika, sebab mereka bukannya untuk membangunan daerah ini tetapi mengambil kesempatan untuk korupsi.
“Bagaimana kita mau bangun daerah Timika ini, kalau masih ada orang-orang korupsi ini,” ucap bupati.
Untuk itu, bupati meminta kepada penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap para kepala SKPD yang terindikasi dalam penyalahgunaan anggaran.
“Setiap kepala-kepala SKPD yang terindikasi melakukan kasus korupsi supaya harus di selidiki hingga tuntas dan tidak memandang bulu, sehingga roda pemerintahan bersih dari praktek-praktek korupsi,” tegas bupati.
Sementara itu, disinggung mengenai hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua yang saat ini tengah melakukan audit penggunaan APBD 2015, bupati berharap hasilnya bisa memuaskan dan tidak mendapatkan raport merah lagi seperti pada tahun 2014 lalu.
“Saya harapkan semua itu hasilnya baik untuk tahun 2015,” harap bupati.
Menurut bupati, meski nantinya ada temuan-temuan saat dilakukan pemeriksaan, namun hasilnya akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2014. Untuk itu kata bupati, saat ini untuk rolling jabatan kepala SKPD belum akan dilakukan hingga hasil audit BPK dikeluarkan.
“Kalau saya sudah ganti mereka (kepala SKPD-red) lalu kepala dinas yang baru naik, nanti yang baru akan bingung. Jadi, mereka harus pertanggung jawabkan laporan tahun anggaran 2015 dulu,” kata bupati. jelas Omaleng. (Ricky Lodar)
Kata bupati, besaran APBD Rp2,7 Triliun dinilainya tidak ada artinya. Sebab, Rp1,8 Triliun nyatanya hanya akan digunakan untuk biaya adminstrasi dan konsumsi. Padahal, bupati sangat mengharapkan APBD Mimika tahun 2016 ini dapat digunakan untuk pembangunan daerah ini.
“Perlu diketahui bersama bahwa, dari Rp2,7 Triliun APBD, Rp1,8 Triliun itu digunakan untuk administrasi dan makan-makan (konsumsi-red) saja,” kata bupati, saat ditemui usai memimpin apel di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (18/4).
Menurut bupati, jika dilihat dari sisa APBD tersebut, tentunya untuk pembangunan fisik di setiap SKPD hanya sekitar Rp3 Miliar. Hal inilah yang membuat dirinya sangat kecewa, sebab kata bupati, masyarakat bukan melihat kinerja pemerintah dari administrasinya, namun dari apa yang sudah dibangun untuk daerah ini.
“lihat logikanya saja, kalau untuk fisik hanya sekitar Rp3 Miliar apa yang mau dibangun untuk daerah ini? Itu yang membuat saya kecewa sampai sekarang ini,” ujar bupati.
Lanjut bupati, dengan setengah besaran APBD hanya digunakan untuk administrasi dan konsumsi, maka besar peluang menimbulkan penyalahgunaan anggaran. Sehingga menurut bupati, pejabat-pejabat seperti inilah yang harus di singkirkan dari lingkup Pemkab Mimika, sebab mereka bukannya untuk membangunan daerah ini tetapi mengambil kesempatan untuk korupsi.
“Bagaimana kita mau bangun daerah Timika ini, kalau masih ada orang-orang korupsi ini,” ucap bupati.
Untuk itu, bupati meminta kepada penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap para kepala SKPD yang terindikasi dalam penyalahgunaan anggaran.
“Setiap kepala-kepala SKPD yang terindikasi melakukan kasus korupsi supaya harus di selidiki hingga tuntas dan tidak memandang bulu, sehingga roda pemerintahan bersih dari praktek-praktek korupsi,” tegas bupati.
Sementara itu, disinggung mengenai hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua yang saat ini tengah melakukan audit penggunaan APBD 2015, bupati berharap hasilnya bisa memuaskan dan tidak mendapatkan raport merah lagi seperti pada tahun 2014 lalu.
“Saya harapkan semua itu hasilnya baik untuk tahun 2015,” harap bupati.
Menurut bupati, meski nantinya ada temuan-temuan saat dilakukan pemeriksaan, namun hasilnya akan lebih baik dibandingkan dengan tahun 2014. Untuk itu kata bupati, saat ini untuk rolling jabatan kepala SKPD belum akan dilakukan hingga hasil audit BPK dikeluarkan.
“Kalau saya sudah ganti mereka (kepala SKPD-red) lalu kepala dinas yang baru naik, nanti yang baru akan bingung. Jadi, mereka harus pertanggung jawabkan laporan tahun anggaran 2015 dulu,” kata bupati. jelas Omaleng. (Ricky Lodar)