Polisi Temukan Amunisi Saat Grebek Perum Dispenda Mimika
pada tanggal
Friday, April 8, 2016

“Yang punya rumah kemarin itu kita sudah tahan, tetapi pemilik amunisi itu sekarang masih pencarian,” kata Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso, Kamis (7/4) di ruang kerjanya.
Lebih jelas Kapolres menerangkan, si pemilik barang bukti ganja dan amunisi itu memiliki kamar sendiri dalam rumah dinas nomor 17 tersebut. Sedangkan pemilik rumah yang sebelumnya diamankan petugas, saat dimintai keterangannya mengatakan, bukan merupakan pemilik dari barang bukti yang diamankan di belakang rumah itu.
“Tetapi yang punya rumah ini sudah kita mintai keterangan, tetapi dia bukan pemilik, yang pemilik amunisi itu adalah seseorang yang sekarang ini masih kita cari,” jelasnya.
Sebanyak 22 butir amunisi yang ditemukan, dikatakan Kapolres dapat digunakan pada senjata jenis SS1 yang digunakan TNI maupun Polri. Dan terkait kepemilikan amunisi secara pribadi apalagi masyarakat sipil, sangat tidak diperbolehkan dan melanggar aturan.
“Jadi tidak boleh amunisi digunakan sembarang orang, apalagi sipil. Itu nanti Undang-Undang darurat yang dikenakan,” ujarnya.
Saat ini Polres Mimika masih mengejar yang bersangkutan dan diduga sebagai pemilik dari barang bukti amunisi. Selanjutnya, terkait inisial yang bersangkutan, Kapolres enggan untuk menyampaikannya, dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa, dirinya sedang dicari petugas.
“Kita masih berupaya untuk bisa menangkap tersangkanya itu. Amunisi itu didapatkan dari mana dan digunakan untuk apa,” ucapnya. (Saldi Hermanto)