Perda Pelarangan Miras Lindungi Orang Asli Papua
pada tanggal
Saturday, April 2, 2016

"Apalagi didukung dengan penandatanganan pakta integritas pelarangan minuman berakohol oleh Forkompimda di tingkat provinsi dan daerah pada Rabu (30/3) malam saat Rakerda bupati/wali kota se-Provinsi Papua di Sasana Krida," katanya di Jayapura, Jumat.
Untuk itu, kata Lukas Enembe, guna menyelamatkan dan melindungi penduduk Papua dari barang haram tersebut, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur Papua Nomor 3 /INSTR-GUB/Tahun 2016 tentang pendataan orang asli Papua dan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman berakohol di Bumi Cenderawasih.
"Instruksi ini intinya ingin melakukan pendataan/sensus penduduk orang asli Papua diseluruh kabupate/kota maupun yang berada diluar Papua sesuai status kependudukannya. Juga melarang atau tidak merekomendasikan produksi, pengedaran dan penjualan minuman berakohol jenis apapun yang memabukan di wilayah ini," katanya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Puncak Jaya itu meminta agar semua pemangku kepentingan yang ada di provinsi paling timur Indonesia itu harus mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan dan disepakati bersama.
Karena pemerintah ingin melindungi orag asli Papua atau penduduk pada umumnya dari kepunahan yang sedang mengincar lewat peredaran minuman berakohol yang bisa berujung pada perbuatan kriminal dan kematian.
"Ini adalah langkah maju, sejarah yang sedang kita buat untuk masa depan anak cucu kita. Orang Papua harus maju dengan pendidikan dan kesehatan yang terjamin," katanya.
Suami dari Yulce Enembe itu juga menyatakan dukungannya kepada Pemerinta Pusat melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua yang gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh obat-obatan terlarang.
"Generasi muda Papua adalah penerus masa depan bangsa, jangan sampai terkontaminasi dengan narkoba selain minuman berakohol yang memabukkan itu. Pemerintah kabupaten/kota harus melihat ini sebagai persoalan bersama yang harus dicegah sebelum hal ini menjadi lebih serius," katanya.
Sebelumnya, pada Rakerda bupati/wali kota Se-Provinsi Papua yang berlangsung pada 29-31 Maret 2016 di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua yang terletak di Jalan Soasiu, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura dibuka dan dihadiri oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Sutiyoso dan sejumlah pejabat terkait.
Pada rakerda yang dipimpin oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan dihadiri oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, Waka Polda Papua Brigjen Pol Rudolf Roja dan sejumlah tamu undangan, banyak hal yang dibahas diantaranya terkait dana desa, dana Otsus, hingga penandatanganan pakta integritas pelarangan minuman berakohol oleh Forkompimda ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Bahkan dihari terakhir kegiatan itu, pada Kamis (31/3) pagi, para kepala daerah dari 29 kabupaten/kota dan pejabat terkait mengikuti tes urine yang digelar oleh BNN Provinsi Papua sebagai bentuk dukungan mencegah dan memberantas narkotika. (Ant)