MRP Minta Perusahan di Proggo Ditutup
pada tanggal
Tuesday, April 5, 2016

“Perusahan pasir besi yang ada di Pronggo itu tidak jelas. Sehingga kami minta agar segera ditutup aktifitas di perusahan tersebut. Karena awalnya hanya berupa pasir besi, tetapi sekarang ini mengambil hasil emas, tambang, mineral, dan lain sebagainya,”kata Fredy Komako saat ditemui Salam Papua di Jalan Budi Utomo, Senin (4/4).
Kata dia, selama ini operasi perusahan pasir besi di Kampung Pronggo sangat merugikan masyarakat. Karena pekerjaan perusahan tersebut, sasarannya bukan hanya pada pasir besi saja. Tetapi kepada pertambangan yang lain. Dan kalau tidak salah, ijin perusahan tersebut hanya pengambilan kayu, ternyata berkembang sampai pasir besi bahkan sudah mengambil emas dan lain-lainnya. Kalau itu dibiarkan, maka dalam 15-20 tahun ke depan Pronggo akan tengelam.
“ Kami berharap pemerintah bersama lembaga adat agar menutup perusahan tersebut. Karena sudah ada masukan ke kami, bahwa perusahan tersebut terus berkembang di Pronggo,”tutur Fredy.
Lanjutnya, laporan yang sudah masuk ke dirinya, yakni perusahan tersebut hanya sepakat dengan pemilik hak ulayat, tidak dengan aparat distrik maupun kampung, bahkan lembaga adat. Jadi direncanakan dalam waktu yang tidak lama, pihaknya akan turun dan memantau langsung ke Kampung Pronggo.
“Kami akan pantau langsung kegiatan disana, agar mengetahui semua kegiatan dan kondisi yang ada. Kalau memang masih ada aktifitas, kami akan pertanyakan ada ijin resmi tidak, dan itu dari mana. Dan itu akan kami telusuri sampai tuntas,”ungkap Fredy. (Ervi Ruban)