-->

Kepengurusan E-KTP Capai 10 ribu

SAPA (TIMIKA) – Jumlah pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada tri wulan pertama, yakni terhitung dari Januari hingga Maret mencapai 10 ribu pengurus.  Ini dikarenakan luas cakupan pelayanan dipusatkan di Kantor Pusat Pemerintah (Puspem).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispencapil) Kabupaten Mimika, Lucky mengatakan, jumlah pengurusan E-KTP di Mimika meningkat beberapa bulan terakhir. Dalam sehari sedikitnya 200 orang yang datang untuk mengurus E-KTP. Dan apabila dibandingkan dengan stok blanko yang dikirimkan dari pusat, dimana dalam satu karton berisikan sedikitnya 2000 lembar, maka dipastikan akan habis terpakai dalam kurun waktu 10 hari kedepan.

“ Kemungkinan dalam satu minggu kedepan stok blanko E- KTP sudah habis. Ini karena orang yang mengurus E- KTP ini banyak sekali, dan dalam sehari itu ada 200 orang,” terang Lucky saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya Senin (4/4).

Ia menjelaskan, peningkatan ini disebabkan warga Mimika yang banyak tergolong angkatan kerja ini mengurus E-KTP. Dimana pengurusan E-KTP digunakan untuk mengurus masalah keuangan (kredit,red), pekerjaan, dan kesehatan. Dimana semua masalah atau kegiatan tersebut, berhubungan dengan identitas diri, yakni E-KTP.

“ E-KTP merupakan salah satu syarat dalam pengurusan di bidang kehidupan, mulai keuangan, kesehatan, pekerjaan, dan sebagainya,” jelasnya.

Lucky mengatakan, dari kondisi peningkatan pengurusan E-KTP ini, maka Dispenduksapil mensikapinya dengan mengirimkan formulir permintaan blanko beserta bukti penggunaannya. Sehingga pengorderan blanko untuk E-KTP tetap berjalan setiap minggunya. Disamping itu warga yang masuk ke Timika semakin banyak.

“ Kami sudah perkirakan, sebelum blanko habis kami sudah order ke pusat yang disertakan besertakan bukti penggunaan kita di lapangan,” jelas Lucky.

Ia menambahkan, selain pengurusan itu berkaitan dengan beberapa kegiatan tersebut. Banyaknya pengurus E-KTP tersebut juga disebabkan banyaknya warga yang mengurus langsung ke Kantor Dispendukcapil. Dan ini dikarenakan belum ada pelayanan di tingkat distrik. Oleh itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menempatkan pegawainya di tiga distrik, yakni Distrik Mimika Baru (Miru), Kuala Kencana (Kuken) dan Mimika timur (Miktim). Ini dilakukan  untuk menjangkau warga yang mengalami kesulitan dalam pengurusan E-KTP.

Kata dia, penempatan pegawai di tiga distrik ini, untuk mengurangi kendala transportasi yang cukup jauh. Sehingga dengan adanya pelayanan di tiga distrik tersebut, diharapkan bisa menjawab kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.

“ Kedepannya kepengurusan E-KTP akan dilakukan secara mobile di tiga distrik, agar bisa menjangkau masyarakat yang ada di distrik-distrik tersebut,”terangnya. (Ricky Lodar).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel