-->

Moralitas Aparat Keamanan Mencemaskan

KETERLIBATAN oknum aparat keamanan  dalam peredaran narkoba dinilai bukanlah hal baru. Tertangkapnya dua oknum aparat keamanan dalam penggeledahan narkoba disekitar perumahan dinas belakang kantor Samsat, Kampung Inauga, Sempan, menjadi bukti moralitas aparat keamanan semakin mencemaskan.

Dilokasi ini polisi mengamankan sebanyak tiga orang, satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT), dan oknum anggota TNI berpangkat Sertu, serta oknum anggota Polisi berpangkat Aiptu. Dari penangkapan itu petugas menemukan barang bukti berupa dua alat hisap dan sebuah plastik bening berukuran kecil, yang diduga sebagai pembungkus sabu yang baru saja digunakan.

Penangkapan keduanya ini tentu kita sebagai warga menjadi prihatin dengan keterlibatan petugas Polri dan TNI itu. Hal ini merupakan sinyalemen negatif terhadap upaya serius BNN dan Polri dalam upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Perang terhadap narkoba seolah dalam kondisi suram. Kesuraman perang terhadap narkoba kian dalam dengan keterlibatan anggota TNI dan Polri yang seharusnya pada posisi musuh narkoba. Sepanjang 2015, Polri memecat sebanyak 335 anggotanya dan mayoritas juga tersangkut masalah narkoba.

Fakta tersebut semakin membuktikan kejahatan dan jaringan narkoba tidak hanya melibatkan kelompok kejahatan dan pelaku kriminal, juga sudah masuk ke kelompok masyarakat yang seharusnya pemberantas narkoba, yaitu PNS, TNI, Polri, dan bahkan BNN itu sendiri.

Kejahatan narkoba memang sudah luar biasa. Negara tidak boleh diam, harus terus bergerak, berupaya serius dalam upaya mengatasi persoalan tersebut. Pimpinan TNI dan Polri harus menyatakan perang terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Negara dan aparat keamanan tidak boleh melakukan pembiaran sedikit pun terhadap persoalan ini. Jika tidak ada upaya segera, masif, dan terstruktur, negara akan benar-benar dalam keadaan tidak berdaya. Negeri ini benar-benar dikuasai mafia-mafia narkoba.

Pemerintah dan aparat seharusnya tegas terhadap siapa saja yang terlibat jaringan narkoba. Kita sepakat dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menegaskan prajuritnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi tegas, berupa pemecatan.

Kejahatan narkoba jangan diberi ampun. Kalau dibiarkan, tentu rusaknya moral generasi muda yang notabene sebagai penerus bangsa. Apalagi, Indonesia kini tak hanya menjadi negara transit jaringan narkoba internasional, tetapi sudah menjadi negara produsen narkoba.

Jadi, kalau kita tidak serius, bahkan melakukan pembiaran, jumlah generasi muda kita yang menjadi korban keganasan narkoba akan semakin banyak. Hal ini harus kita cegah antara lain menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba.

Disisi lain, masyarakat harus berperan aktif di keluarga dan lingkungan masing-masing untuk mendidik anak-anaknya agar terhindar dari narkoba. Misalnya dengan memperkuat dasar agamanya.

Dengan kerja sama seluruh elemen bangsa dan penegakan hukum yang tegas, bukan tidak mungkin peredaran narkoba bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan. Mari kita selamatkan anak-anak kita dari bahaya narkoba.

Tentu kita mengharapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus lebih fokus terhadap persoalan TNI. Jangan takut menangkap anggota TNI yang terlibat narkoba, rakyat dibelakangmu. Kita juga meminta agar Panglima TNI memberikan dukungan yang lebih besar dan kuat lagi, baik kepada BNN maupun Polri.(Redaksi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel