-->

Bupati Minta Freeport Serahkan Lahan Bandara Mozes Kilangin

SAPA (TIMIKA) – Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE meminta kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat menyerahkan lahan Bandara Mozes Kilangain untuk dipergunakan Pemkab Mimika memperluas area bandara yang kini sedang dibangun.

Kata bupati, hingga kini PTFI  belum bisa menyerahkan lahan Bandara Mozes Kilangain dengan alasan lahan tersebut telah masuk di dalam kontra karya PTFI. 

Padahal menurut bupati, kedepannya Timika merupakan salah satu pusat transportasi udara untuk daearah lain di sekitar Kabupaten Mimika. Sehingga kini Pemkab Mimika berupaya untuk memperluas fasilitas bandara, agar kedepannya menjadi salah satu bandara yang dapat menampung sejumlah pesawat dari berbagai maskapai yang ada di Indonesia.

 “Kami mau Freeport serahkan semua itu kepada kita, karena Timika ini jantung bagi daerah lain di sekitar Timika. Jadi kami berjuang untuk lapangan terminal bandara ini, kita harus perluas, aga pesawat yang besar bisa masuk dari dalam dan luar negeri lewat Timika,” kata bupati,  Senin (18/4).

Bupati menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan Dirjen Kementerian Perhubungan Udara telah melakukan pertemuan dengan manajemen PTFI untuk membicarakan terkait pelepasan lahan bandara tersebut, temasuk semua aset yang ada. Namun hingga kini bupati akui belum ada kesepakan dari hasil pertemuan tersebut.

Apabila telah mencapai kesepakan,  menurut bupati, selanjutnya Pemkab Mimika akan menyerahkannya kepada Dirjen Kementerian Perhubungan Udara untuk menganggarkan pembangunan fasilitas bandara tersebut.

“Waktu itu dari Pemerintah sini dan Dirjen Kementerian Perhubungan Udara sudah melakukan rapat dengan Freeport. Dan kami berjuang supaya aset itu semua diserahkan ke kami dulu. Setelah kita terima baru kita serahkan ke Kementerian Perhubungan. Ada beberapa aset yang akan dibangun dari pusat. Mereka mau anggarakan untuk bangun hangar atau tambah lapangan jadi panjang, kareana itu tanggung jawabnya mereka,” kata bupati.

Sebelumnya pada 30 Maret lalu, Pemkab Mimika melalui Dishubkominfo melakukan pertemuan  dengan Dirjen Perhubungan Udara, DPRD Mimika, dan manajemen PTFI di Aula Hotel dan Resto 66.

Kepala Bagian Hukum Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan, Rudi Rikardo menyampaikan, berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 1998, tentang penggunaan sementara bandara khusus Timika untuk pelayanan umum. Namun setelah dirubah ke dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, tentang penerbangan. Maka ada banyak unsur yang harus disempurnakan.

“Ada catatan khusus yang harus diperhatikan, setelah adanya perubahan aturan tersebut. Karenanya dalam pertemuan ini, kita menyamakan persepsi tentang bandara khusus dan umum,” kata Rudi kala itu.

Lanjut Rudi, dari hal tersebut, maka apabila ada rencana untuk merubah bandara khusus menjadi umum, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yakni  tata bandara nasional, rencana induk nasional udara, lokasi bandara udara, dan pengoperasian bandara udara. Apabila keempat ini bisa terpenuhi, maka bisa dirubah menjadi bandara umum dengan membentuk Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

“Untuk UPBU, akan dikelola oleh pusat,” kata Rudi.

Sementara Kepala Dishubkominfo Mimika, John Rettob mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkab Mimika dan PTFI yang dilakukan pada 2013 lalu. Dimana dalam MoU tersebut  dijelaskan tentang pihak pengelola.

“Pemerintah daerah ataupun swasta, boleh membuat badan usaha tersebut untuk mengelola bandara. Karenanya pada saat rapat, dipertanyakan siapa yang akan mengelola, apakah pemerintah atau PTFI,” kata Jhon.

Lanjut Jhon, untuk Pemkab Mimika sendiri belum sanggup untuk melakukan pengelolaan. Dan kalau bisa itupun membutuhkan waktu kurang lebih 20 tahun. Sehingga dipertanyakan ke PTFI, apakah sanggup dan mau untuk melakukan pengelolaan. Tetapi PTFI masih belum bisa memberikan jawaban.

“Kenapa pengelolaan itu dipertanyakan, karena tidak mungkin satu bandara ada dua pengelolanya. Dan apabila ada kepastian pengelolaan, maka bandara khusus Mozes Kilangin bisa berubah menjadi bandara umum,” kata John kala itu.(Ricky Lodar).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel