-->

Sejak Januari, Polres Mimika Tangani 13 Kasus Narkoba

SAPA (TIMIKA) – Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2016 pihaknya telah menangani sebanyak 13 kasus narkoba dengan 19 orang tersangkanya. Dari 13 kasus ini Kepolisian akan terus kembangkan untuk membersihkan kota Timika dari narkoba.

“Kita disini memang komitmen total untuk pembersihan narkotika, sampai ke akar-akarnya. Sekarang sudah ada 13 kasus dengan 19 tersangka, ini belum lagi yang mau kita kembangkan,” ungkap Kapolres dikantor pelayanan Polres Mimika, Jumat (18/3).

Menurut Kapolres, nantinya dari pengembangan yang terus dilakukan pihaknya, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan pembongkaran jaringan narkoba di Timika. Ungkapan ini disampaikan Kapolres berhubung sudah ada target yang telah dibidik.

“Nanti akan kita kembangkan terus, mudah-mudahan dalam dua tiga hari ini kita bisa membongkar lagi jaringan sabu-sabu dan ekstasi yang lain,” ungkap Kapolres.

Tidak bisa dipungkiri Kapolres bahwa, masuknya narkoba ke Timika disebabkan masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan para pelakunya. Narkoba yang dibawa ke Timika dari luar daerah masih saja tidak terdeteksi oleh pihaknya. Meski demikian, segala upaya terus dilakukan Polres Mimika guna memberantas peredaran narkoba di Timika.

“Pengiriman seperti inikan masih banyak celah ya, masih banyak sekali celah untuk mengirimkan barang-barang yang diduga bahwa itu narkotika tanpa terdeteksi. Yang jelas kita sudah koordinasi dengan beberapa ekspedisi. Kita akan terus galakkan bahwa di bandara sudah kita sampaikan, kita kirim surat ke bandara untuk sedetail mungkin memeriksa x-ray,” terangnya. (Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel