-->

Polres Paniai Tangkap Pengedar Sabu

SAPA (JAYAPURA) - Kepolisian Resor Paniai, menangkap lima orang yang diduga pengedar dan pengguna narkotina jenis sabu sabu.

Kelima tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda, kata Kapolres Paniai AKBP Leonardo Nabu, Jumat (18/3).

Dikatakan, penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan tentang beredarnya narkotika jenis sabu-sabu sehingga anggota di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Paniai Iptu Made Sudarma melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga pengguna, yakni MR, AA dan AM.

Dari pengakuan ketiga orang itu terungkap sabu-sabu diperoleh dari S yang dari rumahnya ditemukan alat isap atau bong dan plastik bekas isi sabu. Kemudian dari hasil pemeriksaan juga ditangkap MY alias K.

Saat penangkapan, anggota tidak berhasil menemukan barang haram karena diakui sudah dibuang di dalam kloset (WC).

Menurut dia, Jumat dinihari sekitar pukul 02.50 WIT anggota kembali ke rumah MY dan melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.

Tetapi sekitar pukul 06.20 WIT saat anggota menggeledah rumah S ditemukan 48 paket siap edar dengan harga bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp3 juta, alat timbang digital dan alat isap.

Kapolres Paniai mengaku, dari pengakuan S barang haram itu berasal dari Makassar.

Saat ini kelimanya ditahan di Mapolres Paniai dan telah dilakukan pemeriksaan urine.(ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel