-->

Polres Merauke Rutin Periksa Tahanan

SAPA (MERAUKE) – Guna mencegah kaburnya tahanan dari Polres Merauke, kepolisian setempat rutin menggelar pemeriksaan terhadap tahanan dan barang-barang yang masuk ruang tahanan.

Jumat (18/3), petugas Polres Merauke mengamankan sejumlah barang yang dilarang, diantaranya korek api, benda tajam dan barang lainnya yang dicurigai dapat digunakan oleh tahanan untuk kabur.

“Karena pengalaman di beberapa tempat, tahanan lari. Untuk mencegah hal itu tejradi di Polres Merauke, kami rutin periksa. Kami temukan korek api, rokok dan barang lain yang dilarang masuk ruang tahanan,” kata Kabag Ops, Kompol Marthin Koagouw, kemarin.

Ia menegaskan, sejumlah barang yang diamankan itu telah disita. Petugas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengunjung tahanan. Karena diduga, pengunjung yang memberikan barang-barang tersebut kepada tahanan.

“Mungkin mereka masukkan lewat ventilasi, karena tanpa pantauan anggota penjagaan. Yang jelas ketat pemeriksaan, tapi entah bagaimana barang-barang itu bisa masuk. Ini rutin akan kami periksa,” tegasnya.

Marthin mengaku, pihaknya telah memasang kamera CCTV dalam ruang tahanan untuk memantau aktivitas para tahanan maupun pengunjung.

“Kami juga sudah meminta agar penjagaan rutin memantau. Kalau ada hal-hal yang dicurigai langsung diamanka,” katanya. Seraya menambahkan, hingga saat ini ada 23 tahanan di Polres Merauke.

“Paling banyak kasus penganiayaan, KDRT, perlindungan anak dan narkoba. Kasus narkoba ada 4 orang, satunya perempuan. Kalau tahanan perempuan itu ada ruangnya tersendiri,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Merauke AKBP Sri Satyatama mengatakan upaya preventif itu dimaksudkan agar proses hukum para tahanan dapat berjalan baik dan secepatnya dilakukan. Ia berharap, para tahanan sadar dan taat kepada hukum. (emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel