Kadishub Mediasi SPIL dan Temas
pada tanggal
Monday, March 21, 2016
SAPA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika, John Rettob, menjelaskan, selaku penanggungjawab dalam membina pengusaha PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) dan PT Tempuran Emas (Temas) yang ada di pelabuhan, terkait sarana maupun prasarana, pihaknya berupaya memediasi kedua pihak. Namun, hasil mediasi yang dilakukan belum ada kesepakatan yang tercapai.
“Sesudah kami mediasi bersama, bukan tidak mencapai kata kesepakatan, tetapi mereka minta waktu pada kita untuk menunda proses mediasi itu, karena keputusannya ada di pihak Jakarta dan Surabaya, artinya pimpinannya,” jelas Rettob usai mengikuti rapat paripurna digedung DPRD Mimika, Jumat (18/3).
Adanya konflik internal antara SPIL dan Temas, menurut John Rettob, pihaknya secara khusus berusaha melakukan mediasi, dan itu dilakukan dari sisi perhubungan, bukan dari sisi yang dipermasalahkan hingga ke Kepolisian, dalam hal ini masalah lahan di area pelabuhan Poumako. Mengenai masalah lahan di area pelabuhan Poumako, secara khusus kata John, pihaknya mengetahui persis apa yang terjadi terhadap lahan itu.
“Saya selalu mengatakan, lahan itu saya selalu saya kasih tanda kutip. Kenapa saya kasih tanda kutip? nanti akhirnya terakhir adalah kewenangan pemerintah, makanya saya bicara supaya mereka baik. Jadi kalau kita bicara masalah lahan, itu tanda kutip,” jelasnya.
Mediasi yang hendak dilakukan namun itu belum mencapai kesepakatan bersama kedua belah pihak antara SPIL dan Temas, dikarenakan menunggu masing-masing pimpinan yang berada dan menetap di luar daerah. Sehingga untuk melakukan mediasi agar mendapat kesepakatan bersama dan itu tertuang dalam suatu surat kesepakatan, masih menunggu pimpinan masing-masing pihak yang berseteru.
“Kemarin sebenarnya saya kasih deadline waktu sampai tanggal 17, tapi juga selama proses ini saya juga memberikan pandangan kepada masing-masing pihak, tapi tidak didepan forum. Saya panggil Temas dan saya sudah bicara, saya panggil SPIL dan saya juga sudah bicara, bahkan saya juga sudah panggil pak Mitro sebagai orang yang menyewakan lahannya, dengan tanda kutip saya katakan ‘pemilik lahan tersebut’. Semuanya sebenarnya sudah coolling down (menenangkan situasi perseteruan-red),” terang John.
Dengan demikian John berharap, dapat bertemu dengan masing-masing pimpinan untuk membicarakan hal yang menjadi perseteruan kedua belah pihak. Bahkan sebenarnya juga mediasi hendak dilakukan pihak Kepolisian, namun pada saat mediasi akan dilakukan dan tidak melibatkan pihak perhubungan dalam hal ini Kadis pehubungan, maka mediasi ditunda dan direncanakan Senin pekan depan.
“Makanya pak Kapolres meminta kita untuk menunda sampai hari Senin, dan ini kemungkinan masalah yang di Kepolisian (laporan SPIL terhadap Temas-red) dan status tanah. Kan yang dilaporkan penyerobotan tanah, jadi mungkin arahnya berbeda dengan cara mediasi saya. Nah itu kemarin tidak jadi dilaksanakan karena saya tidak ada,” jelasnya.
“Saya berharap ketemu dan bicara dengan masing-masing pimpinannya (SPIL dan Temas-red) minggu depan,” tembahnya. (Saldi Hermanto)
“Sesudah kami mediasi bersama, bukan tidak mencapai kata kesepakatan, tetapi mereka minta waktu pada kita untuk menunda proses mediasi itu, karena keputusannya ada di pihak Jakarta dan Surabaya, artinya pimpinannya,” jelas Rettob usai mengikuti rapat paripurna digedung DPRD Mimika, Jumat (18/3).
Adanya konflik internal antara SPIL dan Temas, menurut John Rettob, pihaknya secara khusus berusaha melakukan mediasi, dan itu dilakukan dari sisi perhubungan, bukan dari sisi yang dipermasalahkan hingga ke Kepolisian, dalam hal ini masalah lahan di area pelabuhan Poumako. Mengenai masalah lahan di area pelabuhan Poumako, secara khusus kata John, pihaknya mengetahui persis apa yang terjadi terhadap lahan itu.
Baca Juga
“Saya selalu mengatakan, lahan itu saya selalu saya kasih tanda kutip. Kenapa saya kasih tanda kutip? nanti akhirnya terakhir adalah kewenangan pemerintah, makanya saya bicara supaya mereka baik. Jadi kalau kita bicara masalah lahan, itu tanda kutip,” jelasnya.
Mediasi yang hendak dilakukan namun itu belum mencapai kesepakatan bersama kedua belah pihak antara SPIL dan Temas, dikarenakan menunggu masing-masing pimpinan yang berada dan menetap di luar daerah. Sehingga untuk melakukan mediasi agar mendapat kesepakatan bersama dan itu tertuang dalam suatu surat kesepakatan, masih menunggu pimpinan masing-masing pihak yang berseteru.
“Kemarin sebenarnya saya kasih deadline waktu sampai tanggal 17, tapi juga selama proses ini saya juga memberikan pandangan kepada masing-masing pihak, tapi tidak didepan forum. Saya panggil Temas dan saya sudah bicara, saya panggil SPIL dan saya juga sudah bicara, bahkan saya juga sudah panggil pak Mitro sebagai orang yang menyewakan lahannya, dengan tanda kutip saya katakan ‘pemilik lahan tersebut’. Semuanya sebenarnya sudah coolling down (menenangkan situasi perseteruan-red),” terang John.
Dengan demikian John berharap, dapat bertemu dengan masing-masing pimpinan untuk membicarakan hal yang menjadi perseteruan kedua belah pihak. Bahkan sebenarnya juga mediasi hendak dilakukan pihak Kepolisian, namun pada saat mediasi akan dilakukan dan tidak melibatkan pihak perhubungan dalam hal ini Kadis pehubungan, maka mediasi ditunda dan direncanakan Senin pekan depan.
“Makanya pak Kapolres meminta kita untuk menunda sampai hari Senin, dan ini kemungkinan masalah yang di Kepolisian (laporan SPIL terhadap Temas-red) dan status tanah. Kan yang dilaporkan penyerobotan tanah, jadi mungkin arahnya berbeda dengan cara mediasi saya. Nah itu kemarin tidak jadi dilaksanakan karena saya tidak ada,” jelasnya.
“Saya berharap ketemu dan bicara dengan masing-masing pimpinannya (SPIL dan Temas-red) minggu depan,” tembahnya. (Saldi Hermanto)