Penanganan Pemukiman Perumahan Masih Terbatas
pada tanggal
Wednesday, March 23, 2016
SAPA (JAYAPURA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan apresiasi atas komitmen Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) untuk bersama – sama mencarikan solusi bagi penyelesaian pemukiman dan perumahan yang layak bagi masyarakat Bumi Cenderawasih.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia I Loupatty, di Jayapura, Selasa (22/3) di Hotel Sahid Jayapura saat membuka Pelatihan Sertifikasi Pengembang Profesional APERNAS angkatan ke 28 mengatakan diketahui bersama penanganan pemukiman dan perumahan di Papua umumnya masih sangat terbatas. Baik dari pemahaman serta pola hidup masyarakat.
"Pembangunan rumah sederhana sehat nasional bagi orang asli Papua akan memiliki peran yang cukup besar dalam pemberdayaan ekonomi sosial kerakyatan dan berkewajiban untuk mencari solusi alternatif," katanya.
Untuk itulah kata Elia yang mewakili Gubernur Papua, sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat asli Papua, maka APERNAS juga melaksanakan pelatihan sertifikasi bagi calon pengembang guna mendapatkan masukan dalam kajian program pembangunan perumahan rakyat.
"Jiwa dan semangat yang mendasar dari filosofi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan orang asli Papua untuk mengusung kearifan lokal agar terakomodasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,"katanya lagi.
Lanjutnya jiwa dan semangat terintegrasi dalam nilai kekerabatan menjadi modal dasar untuk pelaksanaan pembangunan publik dalam berbagai bidang pembangunan.
Pelaksanaan fisik dan non fisik dalam pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat di Tanah Papua, harus disinkronkan oleh pemerintah Indonesia dengan semangat dan jiwa otonomi khusus.
Ditambahkannya lagi dalam pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat asli Papua meliputi tiga dimensi kehidupan yang perlu diperhatikan yaitu dimensi ekonomi, sosial dan politik.
"Oleh karena itu, formula penanganan pemberdayaan ekonomi sosial berbasis kerakyatan di Provinsi Papua dan Papua Barat, relatif harus berbeda dengan formula penanganan di daerah lain dalam NKRI," ujarnya lagi.
Dalam pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat asli Papua, meliputi tiga dimensi kehidupan yang perlu diperhatikan yaitu, dimensi ekonomi, sosial dan politik.
Oleh karena itu formula penanganan pemberdayaan ekonomi sosiaal berbasis kerakyatan di Provinsi Papua dan Papua Barat, relatif harus berbeda dengan formula penanganan pemberdayaan ekonomi sosial masyartakat di daerah lain dalam Negara Kesatuan Republik (NKRI).
Kata Loupatty lagi, Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Nasional bagi orang asli Papua akan memiliki peran yang cukup besar dalam pemberdayaan Ekonomi Sosial Kerakyatan dan berkewajiban untuk mencari solusi alternatif dalam suatu bentuk Pelantikan Sertifikasi Pengembang Profesional Aosisiati Pengembang Rumah Sehat Nasional dengan thema “Kebangkitan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Papua ke arah yang lebih baik untuk berdaulat, mandisi dan berkepribadian” (maria fabiola)
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia I Loupatty, di Jayapura, Selasa (22/3) di Hotel Sahid Jayapura saat membuka Pelatihan Sertifikasi Pengembang Profesional APERNAS angkatan ke 28 mengatakan diketahui bersama penanganan pemukiman dan perumahan di Papua umumnya masih sangat terbatas. Baik dari pemahaman serta pola hidup masyarakat.
"Pembangunan rumah sederhana sehat nasional bagi orang asli Papua akan memiliki peran yang cukup besar dalam pemberdayaan ekonomi sosial kerakyatan dan berkewajiban untuk mencari solusi alternatif," katanya.
Untuk itulah kata Elia yang mewakili Gubernur Papua, sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat asli Papua, maka APERNAS juga melaksanakan pelatihan sertifikasi bagi calon pengembang guna mendapatkan masukan dalam kajian program pembangunan perumahan rakyat.
"Jiwa dan semangat yang mendasar dari filosofi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan orang asli Papua untuk mengusung kearifan lokal agar terakomodasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,"katanya lagi.
Lanjutnya jiwa dan semangat terintegrasi dalam nilai kekerabatan menjadi modal dasar untuk pelaksanaan pembangunan publik dalam berbagai bidang pembangunan.
Pelaksanaan fisik dan non fisik dalam pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat di Tanah Papua, harus disinkronkan oleh pemerintah Indonesia dengan semangat dan jiwa otonomi khusus.
Ditambahkannya lagi dalam pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat asli Papua meliputi tiga dimensi kehidupan yang perlu diperhatikan yaitu dimensi ekonomi, sosial dan politik.
"Oleh karena itu, formula penanganan pemberdayaan ekonomi sosial berbasis kerakyatan di Provinsi Papua dan Papua Barat, relatif harus berbeda dengan formula penanganan di daerah lain dalam NKRI," ujarnya lagi.
Dalam pemberdayaan ekonomi sosial masyarakat asli Papua, meliputi tiga dimensi kehidupan yang perlu diperhatikan yaitu, dimensi ekonomi, sosial dan politik.
Oleh karena itu formula penanganan pemberdayaan ekonomi sosiaal berbasis kerakyatan di Provinsi Papua dan Papua Barat, relatif harus berbeda dengan formula penanganan pemberdayaan ekonomi sosial masyartakat di daerah lain dalam Negara Kesatuan Republik (NKRI).
Kata Loupatty lagi, Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Nasional bagi orang asli Papua akan memiliki peran yang cukup besar dalam pemberdayaan Ekonomi Sosial Kerakyatan dan berkewajiban untuk mencari solusi alternatif dalam suatu bentuk Pelantikan Sertifikasi Pengembang Profesional Aosisiati Pengembang Rumah Sehat Nasional dengan thema “Kebangkitan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Masyarakat Papua ke arah yang lebih baik untuk berdaulat, mandisi dan berkepribadian” (maria fabiola)