Seorang Warga Tewas Tersengat Listrik
pada tanggal
Monday, February 22, 2016
SAPA (TIMIKA) – Frengki Mukipa (23), warga RT 2 - RW V, jalur selatan SP I, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania pada Minggu (21/2) sekitar pukul 09.00 WIT ditemukan tewas akibat tersengat aliran listrik yang berada di sebuah bangunan rumah kosong.
Kejadian ini bermula saat korban yang diduga masih dalam pengaruh minuman beralkohol secara tiba-tiba mendatangi rumah milik Luther Unem seorang PNS Kantor Karantina yang masih dalam pembangunan. Sesampainya di rumah itu, korban kemudian hendak memasuki rumah melewati teras. Namun naas, saat akan memasuki teras rumah, korban kemudian tersengat aliran listrik. Diduga pemilik rumah dengan sengaja menyambung aliran listrik pada kawat pengikat besi yang berada pada tiang teras, untuk menghindari terjadinya kasus pencurian.
Seorang warga yang melintasi rumah tersebut sebelum melihat korban terjatuh, korban terlebih dahulu terlihat bergetar. Melihat kondisi korban, warga itupun segera memberitahukan kepada istri korban. Isrti korban, Tabita kemudian memberitahukan kepada keluarganya, Royen.
Menurut Royen, mendengar kabar itu, diapun bersama istrinya bergegas mendatangi rumah tersebut untuk memastikan keadaan korban. Setelah memastikan korban dalam keadaan tidak bernyawa, Royen kemudian menghubungi pihak kepolisian.
“Dia punya istri (Tabita-red) datang kasih tau istri saya di rumah. Katanya orang lihat suaminya terkena listrik. Jadi kita langsung pergi untuk lihat,” ujar Royen saat ditemui di TKP.
Anggota Polsek Mimika Baru yang tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti berupa kabel berwarna putih dan hitam, serta kawat pengikat yang diduga dipergunakan untuk mengalirkan arus listrik. Selanjutnya, dengan menngunakan mobil jenazah, korban di bawah ke kamar jenazah RSUD Mimika untuk di visum.
Pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian ini, menuntut kepada polisi agar dapat menangkap pelaku yang diduga dengan sengaja memasang aliran listrik.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, Kompol I Gede Putra, SH., SIK mengatakan, untuk mengevakuasi korban, pihaknya menghubungi pihak PLN agar mematikan aliran listrik di sekitar rumah tersebut. Sementara, untuk pemilik rumah sendiri telah dimintai keterangan di Polsek.
“Kami telah melakukan olah TKP dan jenazahnya dibawa ke RSUD untuk divizum. Dan, untuk pemilik rumah masih dimintai keterangan,” ujar Kapolsek saat dihubungi via telepon. (Ricky Lodar)
Kejadian ini bermula saat korban yang diduga masih dalam pengaruh minuman beralkohol secara tiba-tiba mendatangi rumah milik Luther Unem seorang PNS Kantor Karantina yang masih dalam pembangunan. Sesampainya di rumah itu, korban kemudian hendak memasuki rumah melewati teras. Namun naas, saat akan memasuki teras rumah, korban kemudian tersengat aliran listrik. Diduga pemilik rumah dengan sengaja menyambung aliran listrik pada kawat pengikat besi yang berada pada tiang teras, untuk menghindari terjadinya kasus pencurian.
Seorang warga yang melintasi rumah tersebut sebelum melihat korban terjatuh, korban terlebih dahulu terlihat bergetar. Melihat kondisi korban, warga itupun segera memberitahukan kepada istri korban. Isrti korban, Tabita kemudian memberitahukan kepada keluarganya, Royen.
Menurut Royen, mendengar kabar itu, diapun bersama istrinya bergegas mendatangi rumah tersebut untuk memastikan keadaan korban. Setelah memastikan korban dalam keadaan tidak bernyawa, Royen kemudian menghubungi pihak kepolisian.
“Dia punya istri (Tabita-red) datang kasih tau istri saya di rumah. Katanya orang lihat suaminya terkena listrik. Jadi kita langsung pergi untuk lihat,” ujar Royen saat ditemui di TKP.
Anggota Polsek Mimika Baru yang tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti berupa kabel berwarna putih dan hitam, serta kawat pengikat yang diduga dipergunakan untuk mengalirkan arus listrik. Selanjutnya, dengan menngunakan mobil jenazah, korban di bawah ke kamar jenazah RSUD Mimika untuk di visum.
Pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian ini, menuntut kepada polisi agar dapat menangkap pelaku yang diduga dengan sengaja memasang aliran listrik.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, Kompol I Gede Putra, SH., SIK mengatakan, untuk mengevakuasi korban, pihaknya menghubungi pihak PLN agar mematikan aliran listrik di sekitar rumah tersebut. Sementara, untuk pemilik rumah sendiri telah dimintai keterangan di Polsek.
“Kami telah melakukan olah TKP dan jenazahnya dibawa ke RSUD untuk divizum. Dan, untuk pemilik rumah masih dimintai keterangan,” ujar Kapolsek saat dihubungi via telepon. (Ricky Lodar)