-->

PTFI Siap Eksport Setelah Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

SAPA (JAKARTA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI), yang telah berakhir pada 28 Januari 2016 itu resmi diperpanjang mulai (9) Februari 2016.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, izin ekspor dikeluarkan lantaran Freeport bersedia membayar bea keluar sebesar lima (5) persen yang menjadi salah satu syarat diperpanjangnya izin ekspor.

"Jadi, Freeport telah merespons dan dia bersedia memenuhi yang lima (5) persen," kata dia di Gedung DPR, Selasa (9/2).
Sementara itu, untuk syarat penyerahan dana pembangunan smelter di Gresik sekitar USD530 juta masih dalam pembahasan.

"Kementerian, karena Freeport telah menyetujui, kemudian sudah rekomendasikan. Sudah  (keluar hari ini-red)," lanjutnya.
Izin ekspor konsentrat ini berlaku hingga enam bulan ke depan. Dengan kuota ekspor 1 juta ton konsentrat.

"Jadi, karena dia sudah sanggup ya sudah, dan itu sudah sesuai dengan Permenko dan Permen yang ada, mereka sudah sanggup menyerahkan, tapi yang USD530 juta dan yang tidak sanggup masih terus dibicarakan," tukas dia. (Okz)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel