Pemprov Papua Komitmen Perangi Korupsi
pada tanggal
Tuesday, February 16, 2016
SAPA (JAKARTA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,SIP,MKP usai melakukan rapat koordinasi pencegahan, penindakan terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Provinsi Aceh, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/2), lalu, mengungkapkan siap memerangi terjadinya tindakan korupsi di Papua.
Dijelaskan dirinya bersama dengan sejumlah pimpinan SKPD diundang KPK secara langsung untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama KPK.
” Rapat dengar pendapat yang kita lakukan bersama dengan KPK ini menyangkut sejumlah kegiatan yang suudah dilakukan dan sejauh mana terjadinya kendala dalam pembangunan di Provinsi Papua,”ungkapnya dalam release yang d iterima dari Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, kemarin.
Sekda Menjelaskan,komitmen pihaknya untuk memerangi korupsi ini di Papua mendapat dukungan penuh dari KPK.
”KPK mendorong agar kedepan,bagaimana Pemprov dapat melakukan tindakan, mengantisipasi terjadinya korupsi, sehingga kedepan, masyarakat Papua, dapat merasakan pembangunan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,”imbuhnya
Dalam waktu dekat, kata Sekda, KPK dan Pemprov Papua bakal membuat Memorandum of Undestanding (MoU) bersama untuk bagaimana memerangi tindakan korupsi yang diawali dengan pencegahan sejak awal.
”Dengan adanya Mou antara KPK dan Pemprov Papua, saya pikir ini merupakan langka luar biasa yang dilakukan Pemprov dalam memerangi korupsi di Papua,”tandasnya. (maria fabiola)
Dijelaskan dirinya bersama dengan sejumlah pimpinan SKPD diundang KPK secara langsung untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama KPK.
” Rapat dengar pendapat yang kita lakukan bersama dengan KPK ini menyangkut sejumlah kegiatan yang suudah dilakukan dan sejauh mana terjadinya kendala dalam pembangunan di Provinsi Papua,”ungkapnya dalam release yang d iterima dari Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, kemarin.
Sekda Menjelaskan,komitmen pihaknya untuk memerangi korupsi ini di Papua mendapat dukungan penuh dari KPK.
”KPK mendorong agar kedepan,bagaimana Pemprov dapat melakukan tindakan, mengantisipasi terjadinya korupsi, sehingga kedepan, masyarakat Papua, dapat merasakan pembangunan yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,”imbuhnya
Dalam waktu dekat, kata Sekda, KPK dan Pemprov Papua bakal membuat Memorandum of Undestanding (MoU) bersama untuk bagaimana memerangi tindakan korupsi yang diawali dengan pencegahan sejak awal.
”Dengan adanya Mou antara KPK dan Pemprov Papua, saya pikir ini merupakan langka luar biasa yang dilakukan Pemprov dalam memerangi korupsi di Papua,”tandasnya. (maria fabiola)