-->

Pemkab Tunggu Jadwal Pembahasan KUA-PPAS

Pemkab Tunggu Jadwal Pembahasan KUA-PPAS
SAPA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika saat ini masih menunggu jadwal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran  dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2106. Hal tersebut dikatakan  Sekertaris Daerah (Sekda), Ausilius You, S.Pd.,MM saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Rabu (17/2).

Kata You, pembahasan KUA-PPAS direncanakan pada pekan depan. Namun, untuk kepastian hari dan tanggalnya belum ditentukan, karena semua itu merupakan kewenangan dewan. “Direncanakan pembahasan tersebut akan dilangsungkan pada minggu depan,” kata You.

Menurut You, Pemkab tidak mempersoalkan tempat pembahasan nantinya dimana.

“Soalnya tempat kami tidak tahu, tapi yang jelasnya kami menunggu jadwal,” ujar You.

You menjelaskan, Pemkab hanya menyiapkan KUA-PPAS untuk dapat diparipurnakan oleh dewan. Dan, apabila dewan setuju maka, selanjutnya seluruh program yang diusulkan dalam KUA-PPAS dilaksanakan seluruh SKPD dilingkup Pemkab. You berharap, dalam pembahasan KUA-PPAS nantiya tidak ada yang direvisi.

“Soal revisi tidak berpikir. Maksudnya, KUA PPAS disidangkan, ditetapkan dan hasilnya dilaksanakan,” kata You.

Sebelumnya, pada Selasa (16/2) Ketua DPRD sementara  Nurman S Karupukaro, menyatakan direncanakan hari ini, Kamis (18/2) tim anggaran dewan akan melakukan pertemuan dengan tim anggaran Pemkab untuk menentukan waktu dan tempat pembahasan KUA-PPAS.

“Jadi hari Kamis (hari ini-red) itu rencana pertemuan antara badan anggaran eksekutif dengan badan anggaran legislastif, dalam rangka membahas jadwal pembahasan KUA PPAS, mulai tempat, jadwal, dan lain sebagainya. Itu untuk sama-sama menyamakan satu persepsi dalam rangka pembahasan KUA PPAS,” kata Nurman di gedung DPRD Mimika.

Tujuan dari pertemuan itu, kata Nurman agar ada kejelasan waktu pembahasan KUA-PPAS yang diagendakan pada pekan depan. “Untuk itu, kami tim anggaran DPR mengundang tim eksekutif supaya mulai menjadwalkan, supaya mulai start pembahasan minggu depan,” kata Nurman.

Selain menentukan jadwal dan tempat dilaksanakan pembahasan KUA PPAS, menurut Nurman, dewan juga akan mendengarkan program apa saja yang telah dimasukan kedalam KUA-PPAS dari setiap SKPD dilingkup Pemkab.

“Kita minta keterangan sama mereka, mungkin ada hal-hal yang menjadi kendala dan juga prioritas untuk mereka paparkan dulu. Artinya bahwa langkah untuk pembahasan sudah jalan dan sudah siap,” ungkapnya. (Ricky Lodar / Saldi Hermanto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel