-->

Kejari Timika Dalami Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Kejari Dalami Dugaan Korupsi Rumah JabatanSAPA (TIMIKA) – Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika sedang mendalami kasus dugaan korupsi terhadap renovasi rumah jabatan (runjab). Dimana pihak Kejari masih melakukan penelitian dan penyelidikan, terhadap kasus tersebut.

Kepala Kejari Timika, Alex Sumarna, SH yang ditemui Salam Papua di Rumah Jabatan Bupati (Runjab), Selasa (23/2) mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mimika, pihaknya sedang melakukan pendalaman dan penelitian terhadap dua kasus. Yang salah satunya adalah renovasi runjab.

Lanjutnya, dalam penanganan kasus dugaan korupsi runjab ini, pihaknya sudah meminta keterangan tiga orang saksi. Dimana dari keterangan saksi ini nanti akan dijadikan bahan untuk melangkah selanjutnya. Namun untuk melangkah ke pada tahap penyidikan, masih memerlukan proses lagi.

“ Kami masih melakukan penelitian dan penyelidikan atas dugaan kasus dugaan korupsi runjab. Namun kalau ditanya kapan target penyelesaiannya, kami belum bisa mengatakannya secara pasti,”katanya.

Kata dia, ini karena banyak kasus-kasus lain yang harus ditangani, baik itu pidana umum ataupun khusus. Seperti pidana umum yang ditangani Kejari sangat banyak, sementara jumlah jaksa yang dimiliki Kejari timika 10 orang. Dan itupun memiliki tugas masing-masing, baik di Timika dan Jayapura.

Ia menambahkan, selain itu, dalam penanganan kasus dugaan korupsi berbeda dengan kasus pidana umum. Karena diperlukan pembuktian dari berbagai barang bukti, untuk bisa mengungkap kasus dugaan korupsi.

“ Kalau semua dikerjakan sekaligus, maka akan kesulitan. Tetapi semua kasus yang ditangani akan berjalan,”terangnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pengumuman Pelelangan Umum Nomor : 001/Setda/II/2015, Satuan Kerja Bagian Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2015 sebagaimana dirilis dari website lpse.mimikakab.go.id/eproc/panitia/pengumumanview/293639 tertulis untuk pekerjaan paket rumah bupati mencapai Rp13.540.827.000, rumah wakil bupati Rp3.500.000.000. Sementara itu tahapan proses pekerjaan rumah Sekda yang dianggarkan melalui dua tahapan mencapai nominalnya Rp5.418.170.000.

Sementara, untuk proyek renovasi rumah jabatan bupati Mimika tahun anggaran 2015 mencakup tiga paket pekerjaan yaitu perbaikan (renovasi), penataan halaman dan pengadaan meubeler.

Pengadaan meubeler dan penataan halaman rumah jabatan bupati Mimika itu masing-masing menghabiskan anggaran lebih dari Rp7 miliar. Sedangkan perbaikan rumah tersebut menghabiskan anggaran Rp5 miliar lebih.

Rumah jabatan yang terletak di Kelurahan Karang Senang-SP3, itu dibangun tahun 2004 saat kepemimpinan Bupati Klemen Tinal yang kini menjabat Wakil Gubernur Papua dengan anggaran waktu itu Rp20 miliar dari alokasi APBD.

Setelah selesai direnovasi pada 6 September 2015, rumah jabatan bupati Mimika tersebut kembali diresmikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa.

Peresmian rumah jabatan bupati Mimika bertepatan dengan peringatan satu tahun pelantikan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang sebagai Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019.

Saat meresmikan bangunan tersebut, Doren Wakerkwa mengakui jika rumah jabatan Bupati Mimika merupakan salah satu rumah jabatan termegah di Papua.
Sejumlah mantan anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 pernah mempertanyakan membengkaknya anggaran renovasi tiga rumah pejabat Mimika yaitu rumah jabatan bupati, rumah jabatan wakil bupati dan rumah jabatan sekretaris daerah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp35 miliar.

Selain itu, polisi dan jaksa juga membidik adanya dugaan penyelewengan dana dari proyek renovasi rumah jabatan wakil bupati dan rumah jabatan sekretaris daerah yang menghabiskan dana fantastis. (Muji)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel