-->

ESDM Mimika Klaim Tidak Ada Penambangan Liar

Tidak Ada Penambangan Liar di Mimika
SAPA (TIMIKA) – Kepala Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (EDSM) Kabupaten Mimika Philipus Kehek, SH., M,Si mengakui bahwa, hingga kini pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan liar yang dilakukan warga maupun pengusaha di daerah ini.

Kata Kehek, untuk mengantisipasi adanya aktivitas penambangan liar, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi yang mempunyai potensi untuk dilakukan penambangan.

“Tidak ada penambangan liar di Timika, karena kami selalu mengawasi wilayah yang memiliki potensi,” kata Kehek saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2).

Menurut Kehek, untuk di Mimika ada dua lokasi penambangan yang memiliki izin pemerintah, yakni di Mile 32 dan di area Iwaka.

“Kedua lokasi tersebut tetap akan dilakukan pengawasan. Sedangkan penambangan diluar kedua lokasi tersebut, tidak diperbolehkan karena tidak memiliki izin,” kata Kehek.

Sementara disinggung mengenai  penambangan pasir besi di wilayah Pronggo, kata Kehek penambangan tersebut juga telah mendapat izin. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di pertambangan itu telah memiliki izin, karena mereka bekerja dibawah naungan sebuah koperasi. Hanya saja, pengusaha yang melakukan penambangan belum memiliki izin eksport. Sehingga, pihaknya tidak mempermasalahkannya.

“Kalau yang di Pronggo sana itu sudah ada izin, jadi tidak apa-apa,” ujar Kehek.

Dikatakan Kehek, penambangan yang dilakukan di Pronggo tidak menggunakan alat berat, sehingga tidak merusak ekosistem yang ada di daerah tersebut.

“Masyarakat yang lakukan penambangan itu tidak jadi soal, karena mereka gunakan alat sederhana dan tidak merusak hutan, Tapi kalau pakai alat berat, itu yang tidak bisa,” ujar Kehek. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel