-->

Delapan Kota Masuk Endemis Demam Berdarah Dengue

SAPA (JAYAPURA) – Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengklaim bahwa wilayahnya berpotensi terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), kalau dilihat dari beberapa daerah yang sudah mulai ditemukan beberapa kasus.

“Yang agak kelihatan hari ini adalah di Kabupaten Mappi,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua drg Aloysius Giyai didampingi Sekretaris Dinkes Papua dr Silvanus Sumule, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit, Anthon Kepala Seksi Wabah dan Bencana John Mamotoh saat menggelar jumpa pers kemarin siang Rabu (10/2) di Kantor Dinkes Papua.

Dari Dinkes Papua menyatakan bahwa ada 29 kabupaten/kota yang berpotensi menjadi tempat berkembangnya demam berdarah (DBD).

“Ada delapan kota endemis yang selalu menyumbang kasus DBD dan dua atau tiga kabupaten yang sporadis atau tidak selalu ada kasus,”terangnya.

Menurutnya, faktor resiko penularannya yang tersedia dan didukung dengan perilaku manusia yang memungkinkan terjadinya perkembangbiakan penyakit DBD serta didukung oleh kondisi lingkungan yang memang kurang kondusif, yaitu sistem  drainase yang buruk dan juga terlihat di sekolah – sekolah serta ada kebiasaan menanam hanya menggunakan air dan pot yang memungkinkan berkembang biak.

“Tetapi yang lebih lagi adalah misalnya anak – anak sekolah itu habis bulan bepergian kedaerah lain/liburan. Ketika dia kembali itu biasanya dia bawa bibit penyakit ini, sehingga bisa terjadi DBD,”jelasnya.

Dari data Dinkes Papua pada bulan Januari 2016 – minggu keeenam epidemologi terlapor secara tertulis maupun per telepon/sms terdapat 47 kasus, diantaranya 1 orang meninggal yaitu di Kota Jayapura.

Sedangkan 46 kasus lainnya sedang ditangani. Pada bulan Januari ada 37 kasus. Kemudian Februari 10 kasus. Total kasus tahun 2016 sampai dengan saat ini adalah 47 kasus dari 4 kabupaten.

“Ini merupakan laporan kasus dari empat kabupaten yakni Kota Jayapura 20 kasus, Kab. Jayapura 1 kasus, Kabupaten Keerom 8 kasus. Kemudian Kab. Sarmi dan Mimika masing – masing 3 kasus,”terangnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Mappi, yang telah menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa), dengan mengeluarkan surat pemberitahuan KLB dari Dinkes Kab. Mappi dan surat keputusan Bupati Mappi yang menetapkan status KLB demam berdarah 2016.

Kata dr Aloysius, jika dilihat dari data Kabupaten Mappi sudah pernah ada data dari bulan Desember tahun 2012. Tetapi saat ini belum ada penetapan status KLB. Kasus ini mulai meningkat di tahun 2015, dimana pada bulan November sebanyak 3 kasus dan Desember 10 kasus hingga bulan Februari tahun 2016 terdapat 36 tersangka DBD,12 postifi DBD dan 24 demam dengue dengan gejala yang sama dengan DBD.

Langkah – langkah yang telah diambil oleh Dinkes Papua untuk  mencegah tidak lebih luas penyebaran penyakit ini maupun mencegah terjadi kematian, diantaranya mensosialisasikan cara penanganan kasus yang baik  dan telah ditegakkan diagnosisnya maupun tersangka sesuai protap tata laksana kasus.

Kedua segera menghimbau segera menetapkan status KLB DBD di Kabupaten Mappi, supaya benar – benar ditangani. Sebab kasusnya terus meningkat walaupun belum ada kematian. Selain itu juga telah melakukan droping logistik.

“Kita sudah menambah mesin vooging, mendistribusikan cinoff dan abate (racun semprot) serta bahan pendukung lainnya ke Kabupaten Mappi. Serta bantuan tenaga jika dibutuhkan tenaga kesehatan tambahan,”jelasnya rinci.

Selain itu juga Dinkes Papua segera melakukan langkah – langkah diantaranya membentuk tim khusus penanggulangan DBD di Provinsi Papua, agar mencegah jangan sampai lebih luas seperti yang terjadi di beberapa provinsi lainnya di Indonesia.

Kemudian penyuluhan perorangan, kelompok, massal melalui promosi mobile. Kemudian pembagian leaflet, brosue dan juga poster.
“Kami juga lakukan pemetaan vooging fokus pada titik tertentu yang potensi dapat menyebabkan DBD,”ucapnya.

Dinkes Papua juga menyediakan logistik yang berupa bahan habis pakai, alkes serta obat – obatan yang diperlukan terutama dari instalasi farmasi. Dimana Dinas Kesehatan Provinsi melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Mappi.

Kata Aloysius, hal yang sama juga dilakukan konsolidasi, koordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan di 29 kabupaten/kota.
Dinkes Papua juga melakukan himbauan kepada seluruh puskesmas untuk melakukan penata laksanaan penanganan DBD. Baik itu Puskesmas biasa maupun perawatan, sehingga kasus DBD tidak menjadi hal yang mematikan dan meluas.
Pemkab Mappi Tetapkan KLB DBD

Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua telah menetapkan Mappi status kejadian luar biasa demam berdarah dengue (KLB DBD) pada awal Februari 2016 ini. Penetapan KLB setelah mencuatnya kasus/pasien DBD di daerah itu.

“Soal KLB demam berdarah memang benar,” kata Wakil Ketua I DPRD Mappi, Robert Sumagai, ketika dikonfirmasi Salam Papua melalui telepon, Rabu (10/2) kemarin.  

Menurut Sumagai, pihaknya sudah mengkonfirmasi Dinas Kesehatan Mappi. Pemkab setempat telah menetapkan daerah itu status KLB DBD.

“Saya baru konfirmasi ke Dinas Kesehatan di sini,” singkatnya.

Informasi yang diperoleh dari dinas kesehatan, demikian Sumagai, jumlah kasus DBD pada Januari 2016 sebanyak 32 kasus. Sementara pada bulan Februari ini, ada 12 kasus baru.

“Januari itu 32 kasus, 8 positif DBD dan 24 tersangka. Tersangka artinya masih diobservasi oleh petugas medis,” sebutnya.
Kendati telah ditetapkan KLB DBD, terangnya, hingga kini belum ada korban meninggal dunia.

“Sampai saat ini masih ditangani oleh dinas kesehatan, semua bisa ditangani dan tidak ada yang meninggal. Untuk Februari ada 12 kasus lagi,” pungkasnya. (maria fabiola/emanuel)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel